Pemkab Tanjab Barat Ancam Cabut Izin Pangkalan LPG 3 Kg Yang Nakal

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Koperasi UKM Perindag mengancam mengambil langkah tegas jika ada pangkalan LPG 3 kilogram yang nakal. Pasalnya, kerap kali ketersediaan LPG 3 kilogram menjadi langka dan harganya meningkat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjab Barat, Syafriwan SE dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya pengkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi ke pengecer yang mengakibatkan kelangkaan dan mengakibatkan harga jadi melambung tinggi dipasaran.

“Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram ke pengecer.

Kita sudah berulang kali sampaikan, bahwa pangkalan dilarang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi ke pengecer,” ujar Syafriwan kepada serambijambi.id, Kamis (27/9/18) sore.

BACA JUGA : Harga Mahal dan Langka, Satpol PP Lakukan Sidak Pangkalan LPG 3 Kg

BACA JUGA :

Lanjut Syafriwan mengatakan, dirinya berharap kepada agen dan pangkalan dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau nantinya dari hasil pengawasan ditemukan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi ini melanggar aturan dalam penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi. Dinas Koperasi UKM Perindag tidak akan segan segan menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk diberikan Sanksi.

Dan apabila terbukti, maka Pemerintah Daerah juga tidak akan segan segan mencabut izin usaha atau penghentian hak usaha (PHU) kepada pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dan terbukti menjual gas kepada pengecer,” tegasnya

Comments
Loading...