Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPU Tanjab Barat Sampaikan Hasil Verifikasi Kelengkapan Bacaleg ke Parpol

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 20 Jul 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – KPU Kabupaten Tanjab Barat gelar Rakor Penyampaian Hasil Verifikasi Kelengkapan Administrasi Daftar Calon dan Bakal Calon Kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2019, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Tanjab Barat, Jum’at (20/17/18).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos didampingi oleh Komisioner KPU Tanjab Barat Hadziq, SH.I dan M. Ilyas, S.Kom.I, Sekretaris KPU Tanjab Barat Sutrisno, S. Pd, S. AP, Anggota Panwaslu Kabupaten Tanjab Barat Dr. M. Yasin, SH.I, MH serta dihadiri oleh 13 penghubung partai politik yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tanjab Barat.

Komisioner KPU Tanjab Barat, Hadziq, SH.I dalam paparannya menyampaikan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilu tahun 2019, sesuai jadwal hari ini KPU Tanjab Barat akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu 2019.

Sebelumnya kami telah melakukan verifikasi keabsahan berkas. Menurut Hadziq, dalam tahap ini KPU mengecek keaslian berkas seperti ijazah, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan sebagainya.

“Dalam proses verifikasi sendiri ada beberapa permasalahan yang sering kami temukan seperti surat keterangan sehat belum dilampirkan, ijazah belum dilegalisir, Pas Fhoto dan lain sebagainya,” ujarnya

Lanjut, Hadziq mengatakan setelah verifikasi selesai, selanjutnya KPU akan menyerahkan berkas-berkas ini kembali ke parpol. Hal ini dilakukan agar beberapa berkas yang kurang atau tak lengkap dapat segera dilengkapi.

“Kami akan serahkan kepada parpol untuk diperbaiki. Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti KPU memberikan waktu dari tanggal 22-31 Juli,” tuturnya.

Seperti kita ketahui sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran caleg sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Sebelum menyerahkan berkas resmi, setiap parpol harus memasukkan daftar caleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU secara online.

“Jadi, nantinya perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti juga harus menggunakan Soft Copy dalam bentuk Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan melampirkan Hard Copy untuk kekurangan berkas syarat bakal calon,” terang Komisioner KPU Tanjab Barat, Divisi Teknis dan Data Ahmad Hadziq, SH.I (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan dalam rangka melihat dan mendengarkan langsung kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/8/23). Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut langsung […]

  • dr. Lie Dharmawan Disebut “Dokter Gila” Karena Membangun Rumah Sakit dari Kapal Nelayan

    dr. Lie Dharmawan Disebut “Dokter Gila” Karena Membangun Rumah Sakit dari Kapal Nelayan

    • calendar_month Minggu, 4 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID – Pesan dari seorang ibu yang diucapkan puluhan tahun silam, terus melekat di benak dr. Lie Augustinus Dharmawan. “Tek Bie, kalau kamu jadi dokter, jangan memeras orang kecil atau orang miskin. Mungkin mereka akan membayar kamu berapa pun. Tetapi diam-diam mereka menangis di rumah karena tidak punya uang untuk membeli beras.” Kata-kata itu pula […]

  • Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Ketua Kopi Pede Imbau Warga untuk Jaga Kondusifitas

    Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Ketua Kopi Pede Imbau Warga untuk Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Ketua Kopi Pede Imbau Warga untuk Jaga Kondusifitas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Ketua Komunitas Pengawal Pemilu Demokrasi (KOPI PEDE), M. Irham, menyampaikan imbauan kepada seluruh warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban. Dalam pernyataan yang […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Batang Asam. Pelaku berinisial RZ (25), berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan […]

  • Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat akhirnya meningkatkan status pelaku dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMAN 10 Tanjab Barat menjadi tersangka. Selain dijerat Pasal Penganiayaaan, tersangka juga terancam bakal dijerat UU Darurat tentang kepemilikian senjata api […]

  • Kapolres Tanjabbar Buatkan Sarapan Khusus Bagi Lansia Yang Ikut Vaksin

    Kapolres Tanjabbar Buatkan Sarapan Khusus Bagi Lansia Yang Ikut Vaksin

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjabbar Buatkan Sarapan Khusus Bagi Lansia Yang Ikut Vaksin SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masyarakat Kabupaten Tanjung Barat antusias mengikuti vaksinasi massal di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Selasa (8/6/2021).  Bahkan tak sedikit, warga lansia ikut berbondong-bondong mengantri untuk menerima vaksinasi Covid-19. Melihat antusias para lansia mengikuti vaksinasi, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur […]

expand_less