SERAMBIJAMBI.COM – Penyidik Polsek Kuta, Bali menangkap seorang pramugari dan tiga orang rekannya yang kedapatan tengah nyabu. Polisi kini memburu pengedar barang haram tersebut.
Pramugari berinisial M tersebut ditangkap bersama rekannya yang berinisial FH, DS dan BN. Penangkapan dilakukan pada 24 Februari 2017 lalu di sebuah kos mewah di Jalan Gunung Lumut, Denpasar.
“Untuk pramugari kita dari pemeriksaan awal, kita masih menjadikan dia sebagai pengguna,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, Jumat (2/3/2018).
Kepada penyidik, lanjut Nyoman, pramugari M tersebut mengatakan memakai sabu untuk hiburan.
“Dia sudah delapan bulan menggunakan. Alasannya untuk hura-hura atau hiburan,” ujar Nyoman.
Baik pramugari M maupun tiga orang rekannya mendapatkan sabu dari sumber yang sama. Sumber ini yang masih diusut oleh polisi.
“Sama dapatnya sama dari satu sumber. Masih kita kembangkan,” ujar Nyoman.
Sementara, Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P Lampe membenarkan M pernah menjadi pramugari maskapai Garuda Indonesia, tapi kini sudah berhenti.
“Menindaklanjuti hasil temuan Penyidik Polsek Kuta Bali, perlu kami sampaikan bahwa oknum yang bersangkutan adalah mantan pegawai Garuda Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif bekerja,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Jumat (2/3) seperti yang dilansir dari Kumparan.com
Oleh karena itu Nico menyebut apa yang dilakukan M tidak ada sangkut pautnya dengan Garuda Indonesia. “Perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi,” tuturnya.
Ia mengatakan, Garuda Indonesia akan menindak tegas seluruh pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Garuda Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak berwajib sekiranya ditemukan indikasi pegawai Garuda Indonesia yang terbukti menggunakan narkoba.
“Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang terbukti menggunakan narkoba, mengingat hal tersebut sudah masuk tataran pelanggaran hukum,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan tes narkoba kepada awak kabin dan pilot. Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Selain itu, Nico menyebut, pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Kesehatan Bandara dan pihak kepolisian untuk melaksanakan tes narkoba secara acak. Tes tersebut dilaksanakan beberapa kali dalam setahun.
“Selain itu, Garuda Indonesia juga memiliki sistem pre flight check yang merupakan mekanisme pemeriksaan bagi setiap awak pesawat sebelum melakukan penerbangan , untuk memastikan kondisi awak pesawat tersebut fit untuk melaksanakan operasional penerbangan,” kata Nico.
Bersama BNN, Garuda Indonesia juga menjalin kerja sama terkait diseminasi informasi dan advokasi, pelaksanaan tes uji narkoba bagi pilot maupun pramugari. Selain itu mereka juga membentuk kader antinarkoba dan sosialisasi wajib lapor bagi penyalahguna narkoba untuk rehabilitasi. (*)