Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akibat sakit hati diputus sang pacar, DS warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung nekat sebar foto syur bersama mantan pacarnya. Pemuda berumur 22 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka ini menyebarkan foto-foto syur karena motif sakit hati. Ia menyebarkan foto itu melalu jejaring sosial Whatsapp. Ia nekat menyebarkan foto-foto syur tersebut karena sakit hati diputus oleh pacarnya, seorang wanita berinisial TF (26).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, dirinya mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Senin kemarin (1/7/19) saat menggelar konferensi pers.

Lanjut Kompol Yuyan mengatakan, kejadian itu berawal dari tersangka yang memiliki hubungan pacaran dengan TF (korban, red), setelah berjalannya hubungan itu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh pada 17 April 2019.

“Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka yang secara terus menerus meminta dikirimin foto bugil hingga akhirnya TF meminta putus kepada tersangka.

Karena tak terima diputus oleh TF, lalu tersangka ini pada Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto syur yang telah disimpannya di Handphone, tersangka ini menyebarkan foto-foto syur tersebut kepada rekan-rekannya melalu jejaring sosial Whatsapp,” ungkapnya

BACA JUGA : Satu Terduga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Orang DPO

Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta simcard dan 1 helai baju yang dipakai korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini terancam dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 250 juta dan paling banyak Rp. 6 miliar,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin

    Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Edi Khairul Fahmi, Mantan Aktivis yang Berhasil Melenggang ke Kursi DPRD Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Gedung megah wakil rakyat Kabupaten Merangin, untuk periode 2019 – 2024, banyak di hiasi oleh wajah wajah baru. Salah satunya yakni Edi Khairul Fahmi, yang merupakan mantan aktivis dan senator muda dari partai PDI perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) 4, […]

  • Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu

    Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Menghilang 4 Hari, Uwak Utar Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pangkal Babu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Empat hari menghilang, Mukhtar (70) alias Wak Utar, warga Jalan Manunggal 2 Parit IV Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. “Sudah ditemukan hari ini di Perairan Pangkal Babu, Wak Utar ditemukan […]

  • Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Kuala Tungkal Diberikan Sanksi Sosial

    Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Kuala Tungkal Diberikan Sanksi Sosial

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Kuala Tungkal Diberikan Sanksi Sosial SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Puluhan warga Kuala Tungkal yang tak memakai masker terjaring operasi yustisi. Operasi yustisi tahap pertama itu digelar oleh petugas gabungan pada Senin (14/9/20) sore di Simpang Polwan Kuala Tungkal. Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat diwawancarai serambijambi.id di […]

  • Kapolda Jambi Bersama Kepala BPBD Pantau Potensi Karhutla Melalui Udara

    Kapolda Jambi Bersama Kepala BPBD Pantau Potensi Karhutla Melalui Udara

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Bersama Kepala BPBD Pantau Potensi Karhutla Melalui Udara   SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah melakukan patroli udara menggunakan helikopter dalam rangka memantau potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. Ikut memantau mendampingi Kapolda […]

  • HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi

    HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kota Jambi KFA Bacakan Teks Proklamasi  SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di balai kota, Minggu (17/8/2025) pagi. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bertugas membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan. Pembacaan teks proklamasi yang penuh khidmat tersebut menjadi salah satu momen penting dalam […]

  • Dibalik Kisah Setengah Gelas Kopi, Getarkan Suasana Tempoa Art Gallery

    Dibalik Kisah Setengah Gelas Kopi, Getarkan Suasana Tempoa Art Gallery

    • calendar_month Minggu, 3 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – MeNGAJI PUISI “Dibalik Kisah Setengah Gelas Kopi”, Sabtu, (2/2/19) bertempat di panggung Tempoa Art Gallery. Kegiatan itu dirangkai menjadi satu dengan dengan pembukaan Pameran Foto Koleksi 5AW dan Fotografer Jakarta, berlangsung ramai dan dipadati pengunjung. Musri Nauli didapuk untuk membuka secara resmi event tersebut. Acara yang dimulai Pukul 20.00 WIB itu dibungkus dengan […]

expand_less