Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akibat sakit hati diputus sang pacar, DS warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung nekat sebar foto syur bersama mantan pacarnya. Pemuda berumur 22 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka ini menyebarkan foto-foto syur karena motif sakit hati. Ia menyebarkan foto itu melalu jejaring sosial Whatsapp. Ia nekat menyebarkan foto-foto syur tersebut karena sakit hati diputus oleh pacarnya, seorang wanita berinisial TF (26).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, dirinya mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Senin kemarin (1/7/19) saat menggelar konferensi pers.

Lanjut Kompol Yuyan mengatakan, kejadian itu berawal dari tersangka yang memiliki hubungan pacaran dengan TF (korban, red), setelah berjalannya hubungan itu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh pada 17 April 2019.

“Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka yang secara terus menerus meminta dikirimin foto bugil hingga akhirnya TF meminta putus kepada tersangka.

Karena tak terima diputus oleh TF, lalu tersangka ini pada Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto syur yang telah disimpannya di Handphone, tersangka ini menyebarkan foto-foto syur tersebut kepada rekan-rekannya melalu jejaring sosial Whatsapp,” ungkapnya

BACA JUGA : Satu Terduga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Orang DPO

Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta simcard dan 1 helai baju yang dipakai korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini terancam dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 250 juta dan paling banyak Rp. 6 miliar,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan

    Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan SERAMBIJAMBI.ID ACEH BESAR – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan […]

  • Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Garuda Putih, Ini Harapan Danrem 042/Gapu

    Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Garuda Putih, Ini Harapan Danrem 042/Gapu

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Garuda Putih, Ini Harapan Danrem 042/Gapu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP, M.M., menghadiri Sidang Senat Terbuka Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Garuda Putih dalam rangka Wisuda XX Program Diploma Keperawatan tahun Akademi 2022 di Abadi Convention Center ( ACC) Jambi, Senin, 29 Agustus 2022. Brigjen TNI […]

  • Peringatan Hari Juang TNI AD ke 78, Danrem 042 Gapu Turut Donorkan Darahnya

    Peringatan Hari Juang TNI AD ke 78, Danrem 042 Gapu Turut Donorkan Darahnya

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Juang TNI AD ke 78, Danrem 042 Gapu Turut Donorkan Darahnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika TNI AD ke 78 tahun 2023, Korem 042/Gapu pada hari ini tanggal 12 Desember 2023 melaksanakan DONOR DARAH yang diselenggarakan di Balai Prajurit Korem 042/Gapu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Danrem 042/Gapu Kolonel […]

  • Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis, AS.MH seusai memimpin apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019 dan Pengamanan PHPU 2019 di Lapangan Mapolresta Jambi menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (Permaja Jaya) M. Iqbal Ardiansah dan Ketua Himpunan Mahasiswa […]

  • Polda Jambi Tindak Tegas Maraknya PETI di Kabupaten Bungo

    Polda Jambi Tindak Tegas Maraknya PETI di Kabupaten Bungo

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tindak Tegas Maraknya PETI di Kabupaten Bungo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi segera bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana minerba seperti maraknya aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang terjadi pada Minggu (10/5) dan berbuntut aksi kekerasan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang melakukan penertiban saat […]

  • Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas di Terminal Angkutan Barang

    Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas di Terminal Angkutan Barang

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Lalulintas di Terminal Angkutan Barang  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Terminal Angkutan Barang yang terletak di Pal X, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, Satlantas Polresta Jambi melakukan rekayasa Lalulintas. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni mengatakan dari hasil evaluasi beberapa hari lalu, di terminal Angkutan Barang […]

expand_less