Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Penipuan Online “Mengaku Kapolsek” Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang Pelaku Penipuan secara online yaitu dengan modus menelpon korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (21/2/19) mengatakan, bahwa Tim Ditreskrimum telah berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan online yaitu RD, PR dan AT.

Modus dari para pelaku ini adalah mengaku sebagai Kapolsek Muko-muko, pelaku memperdayai korban M dengan cara mendapatkan lelang mobil. Pelaku meyakinkan korbannya dengan bujuk rayu, sehingga korban M terpedaya dengan bujuk rayu pelaku. Korban M terpedaya hingga mentransfer uang sebesar Rp.183Juta ke Pelaku,” sebutnya.

Lanjut Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pencarian berdasarkan bukti transfer, maka diketahui bahwa keberadaan pelaku berada di Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. “Kemudian tim Ditreskrimum berhasil mengamankan 3 orang pelaku tersebut, yang mana 2 diantara 3 pelaku adalah Ibu dan anak yaitu RD dan PR serta AT yang merupakan teman RD.

Adapun untuk otak dalam penipuan ini diprakarsai oleh ED yang merupakan Bapak dari RD dan juga merupakan suami dari PR, yang mana ED ini merupakan Napi di Lapas Siborong-borong Tapanuli Utara yang tersandung kasus Narkoba.

“RD yang berkomunikasi dengan Napi ED merencanakan untuk menelpon korban yang seolah-olah mengaku Kapolsek, mereka mengatakan bahwa korban mendapatkan mobil lelang,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 70 rekening Bank penampung yang dijadikan untuk calon korban mentransfer uang dengan modus penipuan online melalui telepon. Dan masih ada barang bukti yang masih di bawa dari Tebingtinggi Sumatera Utara yaitu satu unit sepeda motor jenis N-Max menuju Jambi,” terangnya

Ditambahkan Kombespol Edi Faryadi, untuk Mobil lelang yang dijanjikan pelaku ini yaitu mobil Mazda. Sedangkan hasil dari penipuan tersebut pelaku membeli Emas, Sepatu, Sapi 2 ekor, serta buat biaya kehidupan sehari-hari.

Atas perbuatannya, para pelaku ini akan dikenakan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 UU ITE,” tutupnya. (Syh)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Danyon C Pelopor 

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Danyon C Pelopor 

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Danyon C Pelopor    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir memimpin langsung upacara serah terima jabatan Danyon C Pelopor serta tradisi pelepasan Purna tugas AKBP (Purn) Amir Simanjutak, Rabu (4/8/21) bertempat di Mako Brimob Polda Jambi. Dalam amanatnya Dansat Brimob Polda […]

  • Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

    Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa seakan-akan Bupati Tanjab Barat menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Menanggapi hal itu Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag angkat bicara. Melalui Kabag Hukum […]

  • Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal 

    Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal 

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui […]

  • Tahun 2024, BPSDM Sarolangun Usulkan Ribuan Kuota Formasi PPPK

    Tahun 2024, BPSDM Sarolangun Usulkan Ribuan Kuota Formasi PPPK

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tahun 2024, BPSDM Sarolangun Usulkan Ribuan Kuota Formasi PPPK SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun telah mengusulkan ribuan kuota Formasi ke Kementerian untuk direkrut dalam seleksi PPPK dan CPNS di tahun 2024. Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.AP, selaku Plt Kepala BKPSDM Sarolangun, mengatakan bahwa pembagian kuota tersebut akan ditentukan […]

  • Progres Mantap! Jalan TMMD di Kecamatan Bram Itam Sudah Sejauh Ini, Dandim 0419/Tanjab Yakin Rampung Sebelum Deadline

    Progres Mantap! Jalan TMMD di Kecamatan Bram Itam Sudah Sejauh Ini, Dandim 0419/Tanjab Yakin Rampung Sebelum Deadline

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Progres Mantap! Jalan TMMD di Kecamatan Bram Itam Sudah Sejauh Ini, Dandim 0419/Tanjab Yakin Rampung Sebelum Deadline SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar gembira datang dari Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat!. Pengerjaan jalan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0419/Tanjab menunjukkan progres yang signifikan dan menggembirakan. Hingga saat ini, pengerjaan jalan penghubung […]

  • Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

    Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. “Polri sebagai lembaga penegak hukum […]

expand_less