Biar Nggak Kena Denda, PLN Kuala Tungkal Ajak Warga Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan listrik memegang peranan vital dalam menjaga kestabilan operasional kelistrikan daerah. Menyadari hal tersebut, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal mengintensifkan sosialisasi tenggat waktu pembayaran kepada masyarakat luas.
Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menjelaskan bahwa batas akhir pembayaran tagihan listrik jatuh pada tanggal 20 setiap bulannya. Langkah ini penting untuk menghindari risiko pemutusan sementara sekaligus memastikan pelanggan terhindar dari denda keterlambatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan setia PLN ULP Kuala Tungkal untuk senantiasa melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Membayar lebih awal bukan hanya menghindarkan pelanggan dari risiko pemutusan sementara, tetapi juga mendukung keberlangsungan keandalan sistem kelistrikan kita bersama.” Ujar Yossa Perdana, Manager PLN ULP Kuala Tungkal
Sejalan dengan perkembangan era digital, PLN kini mengajak masyarakat untuk meninggalkan cara-cara konvensional yang memakan waktu. Melalui aplikasi super PLN Mobile, pembayaran tagihan listrik kini dapat diselesaikan hanya dalam beberapa sentuhan jari di layar gawai pintar.
Dengan semangat transformasi AKHLAK dan komitmen pelayanan Unleashing Energy and Beyond, PLN ULP Kuala Tungkal berharap kesadaran masyarakat kian meningkat. Masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store demi menikmati kenyamanan layanan kelistrikan yang modern dan efisien.
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar