Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tebo Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Dua Pelaku Pengeroyokan di Sumay Ditahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tebo Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Dua Pelaku Pengeroyokan di Sumay Ditahan 

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

Dua orang tersangka berinisial G dan H telah diamankan dan kini menjalani proses penyidikan.

Berawal dari Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB itu bermula dari perselisihan antara korban, IS dengan tersangka G.

Ketegangan yang awalnya hanya berupa cekcok mulut kemudian berubah menjadi aksi saling melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, korban sempat mencekik tersangka G. Dalam situasi tersebut, tersangka sontak melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan kanan korban sebanyak dua kali.

Tak lama kemudian, tersangka H diduga ikut melakukan kekerasan dengan menendang punggung korban menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Tebo.

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan secara intensif. Sehari setelah kejadian, tepatnya Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H menegaskan bahwa penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan berpedoman pada alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar setiap perselisihan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, atau jalur hukum. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindak pidana yang merugikan semua pihak,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H.

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya bertujuan memberikan rasa keadilan kepada korban, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap bentuk kekerasan memiliki konsekuensi hukum.

Budaya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 446 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori III, serta Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta alat bukti lainnya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar

    Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Bathin VIII Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pelakar SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bantuan untuk korban kebakaran Sungai Pelakar Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun terus berdatangan. Sebelumnya pihak Kabupaten melalui Dinas sosial dan juga Kecamatan Bathin VIII dan PT. Kresna Duta Agroindo (KDA) juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, kali […]

  • Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi

    Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 32 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi mengikuti Deklarasi sekaligus peresmian Kampung Bebas dari Narkoba yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi, Rabu (23/08/23). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi […]

  • Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

    Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor 

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Kabupaten Kerinci, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Usai melakukan kunjungan ke ke Polres Kerinci dan tatap muka bersama personel Polres serta ibu-ibu Bhayangkari Cabang Kerinci, Kapolda Jambi kembali melakukan kunjungan dengan menyambangi Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa malam (22/11/22). Kedatangan Jenderal Bintang Dua tersebut […]

  • Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob

    Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Sarana dan Prasarana yang Baik, Kapolda Jambi Resmikan Tower Latihan Satbrimob SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto resmikan tower latihan Satbrimob Polda Jambi, Kamis 22 Februari 2024. Peresmian tower latihan Satbrimob Polda Jambi dilakukan di Lapangan Satbrimob Polda Jambi. Tampak hadir pada kegiatan itu, Kabasarnas […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Kedua, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan Suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022,  Kamis (06/04/23). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung […]

  • Al Haris Jalan Kaki Demi Hadir di Resepsi Puncak Satu Abad NU

    Al Haris Jalan Kaki Demi Hadir di Resepsi Puncak Satu Abad NU

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Al Haris Jalan Kaki Demi Hadir di Resepsi Puncak Satu Abad NU SERAMBIJAMBI.ID, JATIM – Gubernur Jambi, Al Haris, harus rela berjalan kaki demi menghadiri kegiatan Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur pada hari Selasa, tanggal 07 Februari 2023. Al Haris berjalan menuju lokasi acara puncak peringatan […]

expand_less