Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kalapas IIA Jambi Bantah Pemberitaan Dugaan WBP Inisial BD Bebas Keluar Masuk Lapas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalapas IIA Jambi Bantah Pemberitaan Dugaan WBP Inisial BD Bebas Keluar Masuk Lapas

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Dr. Syahroni Ali, A.Md.IP., SH., MH., angkat bicara dan membantah terkait pemberitaan di salah satu media online yang tayang pada 29 April 2026 berjudul “BONGKAR DUGAAN SKANDAL LAPAS KELAS IIA JAMBI: Napi ‘BD’ Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu Tanpa Pengawalan, Lurah Payo Lebar Ungkap Fakta Mengejutkan.”

Saat dikonfirmasi oleh pihak Media melalui sambungan seluler WhatsApp, Selasa (05/05/2026), Kalapas yang akrab disapa Bang Roni menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak jelas siapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial BD yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Roni menuturkan bahwa sebelum maupun setelah berita tersebut tayang, pihak media yang bersangkutan belum pernah melakukan konfirmasi kepada Lapas Kelas IIA Jambi terkait informasi yang diberitakan.

“Kami menganggap informasi yang diberitakan tidak berdasar dan tidak berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan memang terdapat program integrasi seperti Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Selain itu, terdapat pula program lain seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Namun demikian, berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengusulkan program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) pada periode 2025–2026 maupun sebelumnya.

“Hasil kroscek database dari selama saya menjabat sebagai Kalapas, tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan CMK,” tegasnya.

Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak Kelurahan Payo Lebar, yang menyatakan bahwa tidak terdapat narapidana yang pulang ke rumah sebagaimana yang disangkakan dalam pemberitaan yang beredar.

Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh hak dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tanpa dipungut biaya apapun.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh WBP maupun oleh pegawai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mako Pulsubsektor Sei Gelam Diresmikan Kapolda Jambi

    Mako Pulsubsektor Sei Gelam Diresmikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mako Pulsubsektor Sei Gelam Diresmikan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmikan lansung gedung Markas Komando (Mako) Polsubsektor Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (03/2). Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, kedatangan Kapolda Jambi disambut lansung Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE, Ketua DPRD […]

  • Pimpin Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kakanwil Kemenkumham Jambi Bacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI

    Pimpin Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kakanwil Kemenkumham Jambi Bacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kakanwil Kemenkumham Jambi Bacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi M Adnan memimpin langsung upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74 yang bertempat di Kantor TPI Imigrasi Kelas 1 Jambi, Jum’at (26/1/24). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham […]

  • Puskesmas Nipah Panjang Akhirnya Dapat Kiriman 4 Set APD

    Puskesmas Nipah Panjang Akhirnya Dapat Kiriman 4 Set APD

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Puskesmas Nipah Panjang Akhirnya Dapat Kiriman 4 Set APD SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi akhirnya mendapat kiriman Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. Perangkat APD tersebut langsung dikirim oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabtim pada Sabtu […]

  • Ini Hasil Tes Swab Kedua Pasien 05 Asal Tanjab Barat

    Ini Hasil Tes Swab Kedua Pasien 05 Asal Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ini Hasil Tes Swab Kedua Pasien 05 Asal Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hasil tes swab ulang atau kedua yang dilakukan terhadap satu pasien Positif Covid-19 (Pasien 05) asal Kabupaten Tanjab Barat sudah keluar dengan hasil masih Positif. Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. […]

  • Gempur Mafia Gas Subsidi dan Komitmen Bersih-Bersih Niaga Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Modus Suntik Gas Subsidi

    Gempur Mafia Gas Subsidi dan Komitmen Bersih-Bersih Niaga Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Modus Suntik Gas Subsidi

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gempur Mafia Gas Subsidi dan Komitmen Bersih-Bersih Niaga Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Modus Suntik Gas Subsidi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui pengungkapan kasus illegal commerce berupa penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg. Kasus ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas […]

  • Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberet 4,8 kilogram, Senin (7/11). Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar. Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi […]

expand_less