Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amankan Tiga Pelaku, Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Amankan Tiga Pelaku, Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari (4/4/2026), petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini adalah langkah nyata kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Kota Jambi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melintas di Kota Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu tas sandang hitam yang disimpan di dalam lemari kamar hotel, berisi dua paket besar sabu dengan berat sekitar 2.000 gram serta 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir.

Dari hasil pemeriksaan, RL diketahui berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seorang pria berinisial S (dalam penyelidikan). RL bersama RT ditugaskan menjemput narkotika di Pekanbaru untuk kemudian diantarkan ke Jambi dan Palembang.

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Alhafest juga mengungkap bahwa total sabu yang dibawa awalnya mencapai sekitar 5 kilogram. Namun, sebanyak 3 kilogram telah lebih dahulu diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kota Jambi.

Sementara itu, RT berperan membantu RL dalam pengantaran barang, bahkan telah dua kali ikut dalam perjalanan serupa. Ia dijanjikan upah sebesar Rp6 juta, namun baru menerima sekitar Rp4,5 juta.

Sedangkan tersangka SA mengaku hanya diajak bekerja dengan dalih pekerjaan di bidang tower di Palembang dan tidak mengetahui adanya narkotika dalam perjalanan tersebut.

RL sendiri diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika, yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pelaku lain yang berperan sebagai pengendali,” tegas Kasat Narkoba AKP Tito Alhafest.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan total barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polresta Jambi diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 25.000 hingga 45.000 jiwa manusia dari potensi penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, angka tersebut merupakan estimasi dan dampak sebenarnya bisa lebih luas.

“Ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba, khususnya di Kota Jambi. Kami terus mengejar bandar dan jaringan di atasnya,” tegas Kasat narkoba Polresta Jambi AKP Tito Alhafest.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berinvestasi, Sekarang atau Nanti?

    Berinvestasi, Sekarang atau Nanti?

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berinvestasi, Sekarang atau Nanti? SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Saat seseorang sudah memiliki penghasilan, baik dari bekerja maupun berwirausaha, maka yang pertama dilakukan umumnya adalah membuka rekening tabungan di bank. Tujuannya adalah untuk menampung gaji atau hasil usaha yang diperoleh setiap bulan atau setiap harinya. Selain digunakan untuk biaya hidup, penghasilan yang diterima tersebut harus ada yang disisihkan […]

  • “Diambang Batas” Antarkan Sineas Muda Jambi Juara 2 Film Pendek

    “Diambang Batas” Antarkan Sineas Muda Jambi Juara 2 Film Pendek

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Diambang Batas” Antarkan sineas Muda Jambi Juara 2 Film Pendek SERAMBIJAMBI.ID, – JAMBI Menampilkan konsep ‘kilas balik dari mimpi’ sineas muda asal Jambi Rengga Patria Perdana Putra bersama timnya dari Papepu.id berhasil meraih prestasi juara dua lomba film pendek yang digelar Polda Jambi dengan tema penanganan COVID-19 dan Karhutla di Provinsi Jambi. “Prestasi yang kami […]

  • Polisi Kembali Amankan Bandar Besar Narkoba di Jambi, Total 9 Orang yang Diamankan

    Polisi Kembali Amankan Bandar Besar Narkoba di Jambi, Total 9 Orang yang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Amankan Bandar Besar Narkoba di Jambi, Total 9 Orang yang Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan bandar besar narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto dalam konferensi Persnya di Ruang Media […]

  • Update Terbaru Perkembangan Evakuasi Kapolda Jambi

    Update Terbaru Perkembangan Evakuasi Kapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Update Terbaru Perkembangan Evakuasi Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan update terbaru pada pukul 06.50 WIB, Helikopter dari Polda Sumsel Bell 429 telah berhasil menurunkan logistik di lokasi sekitar Bukit Tamia, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. “Adapun logistik yang diturunkan berupa makanan, minuman, selimut, power bank. […]

  • Beri Semangat, Kapolda Jambi Kunjungi Personel TNI, Brimob Jambi dan Brimob BKO Sumsel Yang Melaksanakan Pengamanan Pilkada Serentak di Kerinci

    Beri Semangat, Kapolda Jambi Kunjungi Personel TNI, Brimob Jambi dan Brimob BKO Sumsel Yang Melaksanakan Pengamanan Pilkada Serentak di Kerinci

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beri Semangat, Kapolda Jambi Kunjungi Personel TNI, Brimob Jambi dan Brimob BKO Sumsel Yang Melaksanakan Pengamanan Pilkada Serentak di Kerinci   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo tinjau kesiapan personel pengamanan Pilkada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di GOR Sungai Penuh, Minggu (29/11/2020) sore.   Dalam pengarahannya, Kapolda mengintruksikan seluruh […]

  • Pj Bupati Sarolangun Dilantik Sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Sarolangun Periode 2022-2027

    Pj Bupati Sarolangun Dilantik Sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Sarolangun Periode 2022-2027

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Bupati Sarolangun Dilantik Sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Sarolangun Periode 2022-2027 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM secara resmi dilantik sebagai Ketua Majlis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sarolangun untuk Priode 2022-2027. Pelantikan terebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jambi, H. Sudirman […]

expand_less