Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Pulau Kijang
SERAMBIJAMBI.ID, RIAU – Jajaran Kepolisian Polsek Reteh, Polres Inhil, berhasil menorehkan prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika. Operasi yang dilakukan pada Minggu pagi, 9 November 2025, tersebut sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 19 kilogram di kawasan Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Penangkapan dramatis yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB ini sempat menarik perhatian dan menghebohkan warga sekitar pelabuhan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dua terduga pelaku tiba di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Reteh, AKP Syahrial, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa operasi penangkapan ini merupakan buah dari pengembangan informasi yang akurat dan cepat tanggap dari masyarakat.
“Penangkapan ini sudah direncanakan sebelumnya. Ini adalah hasil dari informasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ujar AKP Syahrial.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 bungkus besar narkotika jenis sabu.
“Belum ditimbang secara pasti, namun perkiraan awal setiap bungkus memiliki berat sekitar satu kilogram. Jadi, totalnya diperkirakan mencapai 19 kilogram,” jelas AKP Syahrial.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan narkotika dengan jumlah fantastis tersebut. (*)