Tusuk Korban Dengan Pisau, Pelaku Penganiayaan di Gentala Arasy Ditangkap Polsek Pasar Polresta Jambi

0

Tusuk Korban Dengan Pisau, Pelaku Penganiayaan di Gentala Arasy Ditangkap Polsek Pasar Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar bersama Unit Reskrim Polsek Pelayangan Polresta Jambi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di parkiran jembatan gentala arasy Jl.Raden Pemuk Rt. 10 Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Kota Jambi, sekira pukul 21.50 wib.

Pelaku yang ditangkap adalah AA (23) yang merupakan Buruh Harian Lepas warga Jl. KH.M. Jakfar Rt.10 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Kakak korban M Rayhan dengan nomor laporan polisi (LP / B- / III / 2025 / SPKT III / Polsek Pasar / Polresta Jambi / Polda Jambi) yang mana pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 lalu sekira pukul 21.50 wib, diketahui terjadinya penganiayaan di depan parkiran gentala arasy Jl.Raden Pemuk Kecamatan Pasar Kota jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah mengatakan pelaku kita amankan pada hari Rabu Tanggal 16 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib, yang mana Unit Reskrim Polsek pasar mendapatkan informasi bahwa pelaku penikaman sedang berada di sekitar Kecamatan Pelayangan.

BACA JUGA :

“ Kita dari Unit Reskrim Polsek Pasar bersama Unit Reskrim Polsek Pelayangan melakukan penyelidikan, sehingga sekira pukul 11.30 Wib pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya di bawa ke Polsek Pasar guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (18/4/2025).

Untuk kronologis kejadian, Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah menjelaskan, korban atas nama M Reyhan mengalami penganiayaan oleh pelaku yang tidak di kenal, yang mana palaku tersebut memukul dan menusuk di bagian punggung korban.

“ Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bengkak di bagian jempol tangan sebelah kanan,” lanjutnya.

Berdasarkan kejadian tersebut kakak korban melaporkan ke Polsek Pasar dan saat ini pelaku beserta barang bukti 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi warna silver dan gagang terbuat dari kayu warna hitam serta sarung pisau terbuat dari kayu warna coklat sudah kita amankan di Polsek Pasar.

Kapolsek menambahkan, pelaku ini juga kerap melakukan pemalakan di Jembatan Gentala Arasy, yang mana selain memalak korban, target pelaku yaitu orang yang sedang berpacaran, yang mana pelaku mendatangi korban dan diajak ribut hingga tak segan-segan menusuk korban lalu mengambil barang berharga korban.

“ Kami mengimbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban, segera melaporkan ke Polsek Pasar,” pungkasnya. (Syah)

Comments
Loading...