Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal setelah serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan pihak Kepolisian.

Pelaku yang diketahui berinisial AW (24), warga Jalan Sumatra Kuala Tungkal. Modus operandi pelaku teridentifikasi memanfaatkan kelengahan korban yang sedang menggunakan handphone di jalanan yang sepi. Pelaku biasanya beraksi menggunakan sepeda motor seorang diri.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK menyampaikan, Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi penjambretan di wilayah Kota Kuala Tungkal.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjab Barat dan Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas AKP Frans, Kamis (17/4/25)

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 1 unit Handphone merk Samsung A13, 1 unit Handphone Merk Xiomi Redmi Note 9 dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan handphone di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Selasa, 08 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pelaku ini melakukan penjambretan handphone seorang ibu-ibu pengendara sepeda motor. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat kejadian korban ini meletakkan handphone nya di dashboard motor dan kemudian dari belakang tiba-tiba datang pelaku langsung memepet korban serta mengambil handphone milik korban,” ujarnya

Lebih lanjut AKP Frans menyampaikan, pelaku ini berhasil kita amankan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal.

“Saat itu tim menerima informasi adanya penjualan handphone dengan ciri-ciri yang sama dengan barang bukti hasil penjambretan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim kami bergerak cepat dengan melakukan undercover operation atau penyamaran sebagai calon pembeli melalui sistem COD,” jelasnya

Atas perbuatannya, Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Polres Tanjab Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menggunakan handphone di tempat yang sepi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Jika menjadi korban, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024

    Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Pimpin Apel Perdana di Tahun 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel perdana personel pada awal Tahun 2024 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (2/1/2024). Apel tersebut turut dihadiri Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Polda […]

  • Kasrem 042/Gapu Bersama Wako Jambi Hadiri Pembekalan Relawan Tracer Covid-19

    Kasrem 042/Gapu Bersama Wako Jambi Hadiri Pembekalan Relawan Tracer Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasrem 042/Gapu Bersama Wako Jambi Hadiri Pembekalan Relawan Tracer Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Staf Korem 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano bersama Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME., hadiri pembekalan Relawan Tracer penanganan Covid-19 di Aula STIKes Gapu Jambi di Jl. Raden Mattaher No. 35, Jambi, Senin (5/7/21). Kasrem 042/Gapu, Kolonel Inf […]

  • (Video) Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam “Gadis Belia” di Sungai Batanghari Masih Nihil

    (Video) Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam “Gadis Belia” di Sungai Batanghari Masih Nihil

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID. BATANGHARI – Insiden tenggelamnya seorang gadis belia bernama Afriani usia 15 tahun, warga Desa Kuap Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang terjadi pada hari Kamis (21/02/19) sekira pukul 18.00 WIB, membuat heboh warga sekitar. Kejadian tenggelamnya Afriani (15) bermula saat korban sedang mandi bersama orang tuanya di pinggir Sungai Batanghari (Jamban, red). Namun, naas […]

  • Empat Pelaku Membawa 30,134 Kg Sabu dan 14.958 Ribu Pil Exctasy Asal Pekanbaru Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

    Empat Pelaku Membawa 30,134 Kg Sabu dan 14.958 Ribu Pil Exctasy Asal Pekanbaru Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Empat Pelaku Membawa 30,134 Kg Sabu dan 14.958 Ribu Pil Exctasy Asal Pekanbaru Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkoba asal Pekanbaru dengan barang bukti 30,134 Kilogram Sabu dan 14.958 Butir Pil Exctasy. Hal tersebut disampaikan langsung Dir Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas […]

  • Rotasi Jabatan, Satu Kasat dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi

    Satu Kasat dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Kasat dan Dua Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Dimutasi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono merotasi sejumlah perwira jajaran Polda Jambi.  Dalam surat Telegram tertanggal 28 Oktober 2022 dengan Nomor: ST/2059/X/KEP/2022 yang ditandatangani Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan, tercatat ada 1 Wakapolres, Kasubdit, Kasat serta sejumlah Kapolsek […]

  • Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini

    Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menanggapi terkait dugaan adanya proyek (pembangunan/peningkatan jalan) yang dinilai tidak tepat sasaran, yang lokasinya berada di Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir membuat H. Syaifuddin, SE, Anggota DPRD dari […]

expand_less