Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

Oleh : Muhammad Ridwansyah (Ekonom Universitas Jambi/Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perencanaan Bisnis dan Investasi Agroindustri dan Lingkungan, Universitas Jambi) dan Masherudin (Sekreataris Bappeda Provinsi Jambi)

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan fiskal di Jambi menjadi semakin kompleks, seiring dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat serta fluktuasi ekonomi yang mempengaruhi pendapatan daerah. Oleh karena itu, meningkatkan kapasitas fiskal menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah daerah Jambi untuk mencapai stabilitas keuangan yang lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Kapasitas fiskal Provinsi Jambi pada tahun 2022 yang lalu masuk dalam kategori “sangat rendah”, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 menjadi kategori “sedang”. Rata-rata kontribusi pendapatan transfer terhadap total pendapatan daerah selama tahun 2017 s.d 2024 sebesar 62,81%. Ini berarti Pemprov Jambi masih tergantung cukup besar terhadap dana transfer pusat ke daerah.

Untuk derajat kemandirian Keuangan, Provinsi Jambi tergolong sedang dengan rata-rata rasio keseluruhan 57,13%. Selama tujuh tahun terakhir, kontribusi Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Jambi  tergolong rendah, yakni rata-rata sebesar 38,78% terhadap total pendapatan daerah. Penyebab rendahnya kontribusi PAD karena target penerimaan retribusi daerah yang tidak mengalami pertumbuhan.

Persoalan di atas sangat mempengaruhi kinerja keuangan daerah Provinsi Jambi, di mana pada Tahun Anggaran 2023 tercatat mengalami defisit sebesar 7,27% dari total Pendapatan Daerah. Namun, untuk Tahun Anggaran 2024, terdapat harapan jika Pemprov Jambi berhasil melakukan berbagai upaya efisiensi dan inovasi di bidang keuangan, defisit anggaran dapat ditekan menjadi lebih kecil.

Merujuk pada PMK R.I, nomor 83 tahun 2023, Batas Maksimal Defisit APBD tahun anggaran 2024, dengan menempatkan Provinsi Jambi masuk kategori dengan Kapasitas Fiskal “sedang”, maka batas maksimal defisit Anggaran Provinsi Jambi adalah 4,45% dari perkiraan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024. Defisit yang melebihi batas maksimal harus dikelola dengan hati-hati mengingat ruang fiskal yang tersedia semakin sempit sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Langkah-langkah cepat dan terukur yang sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menutupi defisit anggaran, lebih diprioritaskan untuk solusi jangka pendek, antara lain: refocusing anggaran, seperti pengurangan kegiatan seremonial, efisiensi perjalanan dinas, serta pengalihan anggaran dari proyek infrastruktur yang tidak prioritas ke program-program yang lebih mendesak bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan stabilitas keuangan daerah dapat lebih terjaga, dan pembangunan daerah dapat berlanjut dengan lebih optimal.

Langkah-langkah Strategis Pengelolaan Dana Perimbangan Dana perimbangan merupakan salah satu komponen penting dalam APBD yang berfungsi untuk mendukung desentralisasi fiskal dan pemerataan pembangunan antar daerah di Indonesia. Dana ini dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terutama untuk: (1) membiayai tugas dan kewenangan yang telah dialihkan dari pusat ke daerah; (2) Mengurangi ketimpangan dan kemiskinan untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan; dan (3) membiayai proyek-proyek yang menjadi prioritas nasional, tetapi juga penting bagi daerah.

Total dana perimbangan Provinsi Jambi tahun 2024 adalah sebesar Rp. 2,42 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 380,3 milliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 1,38 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 667,38 milliar.

Hingga bulan Juni 2024, total dana perimbangan yang sudah direalisir mencapai Rp. 1,29 triliun atau 53,3%. Ini meliputi DBH yang telah disalurkan sebesar 89,37%%, DAU sudah dialokasikan 52%, dan DAK sebesar 35,5%. Secara keseluruhan pengelolaan dana perimbangan sudah baik. Hanya alokasi DAK yang masih rendah, ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang intensif agar bisa dialokasikan lebih cepat.

Belajar dari pengalaman sebelumnya pada Tahun 2010 lalu, yang dimotori oleh Sekretaris Dispenda waktu itu, Provinsi Jambi berhasil mendapatkan tambahan dana perimbangan  sebesar Rp. 77 miliar dari Selisih (Kurang Salur) karena adanya kenaikan harga Minyak Dunia. Langkah cerdas seperti ini perlu dipertimbangkan mengingat terjadi kenaikan harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia yang pada Bulan Februari 2024 meningkat menjadi USD80,09 per barel. Angka tersebut lebih tinggi USD2,97 per barel dari harga rata-rata ICP pada Bulan Januari lalu yang sebesar USD77,12 per barel.

Mengusahakan Dana Tugas Pembantuan

Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan R.I, untuk dapat mengakses dana tugas pembantuan.

Pemerintah Provinsi Jambi telah bergerak cepat  dengan menyusun program-program yang sesuai dan siap untuk diajukan, seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya, yang pelaksanaannya berada di tingkat daerah. Upaya ini akan meningkatkan stabilitas keuangan lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.

Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan Dana Tugas Pembantuan ini mensyaratkan akuntabilitas yang tinggi. Setiap penggunaan dana harus dikelola dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketidakmampuan dalam mempertanggungjawabkan dana tersebut dapat menimbulkan masalah serius, termasuk sanksi hukum dan kerugian bagi keuangan daerah, serta merusak kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, integritas dan ketelitian dalam pengelolaan dana menjadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program dan kepercayaan publik.

Fokus Perhatian: Peningkatan PAD

Menurut Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sumber pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen utama: (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya; (2) Pendapatan transfer; dan (3) Lain-lain pendapatan yang sah. Dengan adanya kewenangan ini, daerah memiliki hak untuk mengelola sumber daya keuangan mereka, termasuk memungut pajak dan retribusi, serta mendapatkan bagi hasil dari sumber daya yang ada di daerah.

Dalam PERDA No.1 tahun 2024, total PAD dalam APBD 2024 direncanakan sebesar Rp2.2 triliun, yang terdiri atas: a. pajak daerah; b. retribusi daerah; c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;dan d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Upaya strategis perlu difokuskan pada peningkatan PAD karena berperan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. Semakin tinggi rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin mandiri daerah tersebut dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Melihat pentingnya PAD dalam mengatasi defisit anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi perlu lebih intensif dalam menggali potensi PAD lainnya. Langkah ini akan sangat penting untuk mengatasi defisit anggaran yang dihadapi pada tahun 2024, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Menuju Kemandirian Fiskal

Dengan momentum hari kemerdekaan, kemandian fiskal bagi Provinsi Jambi sudah selayaknya diperjuangkan.

Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, baik melalui dana perimbangan, dana perbantuan, maupun peningkatan PAD, Provinsi Jambi diharapkan dapat mengatasi defisit anggaran dan terus berkembang menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Kemandirian ini akan mendukung daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan secara lebih efektif, demi kesejahteraan masyarakat Jambi yang lebih baik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sopir Truk Tewas Ditembak, Kapolda Sumsel Turunkan Tim Kejar Pelaku Penembakan

    Sopir Truk Tewas Ditembak, Kapolda Sumsel Turunkan Tim Kejar Pelaku Penembakan

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sopir Truk Tewas Ditembak, Kapolda Sumsel Turunkan Tim Kejar Pelaku Penembakan SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Insiden terjadinya penembakan terhadap korban sopir truk yang tewas tertembak oleh orang tidak dikenal (OTD) membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menurunkan Tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Saat dikonfirmasi media ini, Jenderal Bintang Dua tersebut menyebutkan bahwa korban ditembak […]

  • Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur

    Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Chb Indra Wijaya menghadiri acara pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing yang diadakan oleh FPTI Provinsi Jambi, bertempat di GOR Paduka Berhala, Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (03/07/19). Pembukaan kejurprov […]

  • Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif, Satker PJBH Siapkan Kotak Saran dan Kritik Terkait Pembangunan Jalan Tol

    Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif, Satker PJBH Siapkan Kotak Saran dan Kritik Terkait Pembangunan Jalan Tol

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif, Satker PJBH Siapkan Kotak Saran dan Kritik Terkait Pembangunan Jalan Tol SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam upaya memaksimalkan kualitas hasil kerja Satker PJBH (Pembangunan Jalan Bebas Hambatan) Provinsi jambi atau Jalan Tol, pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat dengan menyiapkan kotak Masukan dan saran di depan kantor Direksi Keet sebapo. Tujuan nya […]

  • Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Terkait Kewaspadaan Varian Omicron 

    Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Terkait Kewaspadaan Varian Omicron 

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Terkait Kewaspadaan Varian Omicron    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengkuti zoom meeting yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka memberi arahan kepada seluruh Jajaran Forkopimda Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia pada Senin, (07/02/2022) Zoom meeting tersebut di laksanakan di […]

  • Dampingi Komisi V DPR RI, Gubernur Al Haris Bantu 25 Milyar Pembebasan Lahan Pintu Air Sungai Asam

    Dampingi Komisi V DPR RI, Gubernur Al Haris Bantu 25 Milyar Pembebasan Lahan Pintu Air Sungai Asam

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dampingi Komisi V DPR RI, Gubernur Al Haris Bantu 25 Milyar Pembebasan Lahan Pintu Air Sungai Asam SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH akan membantu pembebasan lahan disekitar pintu air Sungai Asam sebesar 25 Milyar dalam meengatasi permasalahan banjir di Kota Jambi. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Al Haris saat Kunjungan […]

  • Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pemilu Serentak 2024

    Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pemilu Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pemilu Serentak 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades pada saat Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (05/10/23). Acara yang diselenggarakan di Aula Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh […]

expand_less