Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (21/4/24)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah

    Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS membuka secara resmi training centre Qori dan Qoriah tahap ketiga yang diselenggarakan di Hotel Masakini, Senin (11/11/19). Dalam kesempatan itu, Bupati Tanjab Barat menegaskan untuk menampilkan Qori dan […]

  • Tiga Pejabat Utama Polda Jambi dan Empat Kapolres Dimutasi 

    Tiga Pejabat Utama Polda Jambi dan Empat Kapolres Dimutasi 

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Tiga Pejabat Utama Polda Jambi dan Empat Kapolres Dimutasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga pejabat utama Polda Jambi diganti. Pergantian tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor 1506, 1507, 1508, 1509, dan 1510 /VII / KEP/ 2021 tertanggal 26 Juli 2021, yang ditandatangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jambi Kombes […]

  • Satria Tubagus Ryan Hermawan Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda

    Satria Tubagus Ryan Hermawan Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satria Tubagus Hermawan Anggota DPRD Tanjab Barat Termuda SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Walaupun sebagai Anggota Dewan yang termuda, Satria Tubagus Ryan Hermawan, mempunyai Gagasan Kerja yang Inovatif untuk generasi Milenial. Pria kelahiran 1997 yang kerap disapa Bagus ini, maju melalui Partai PDI-P dengan memperoleh suara 1.513 pada Daerah Pilih (dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi, […]

  • Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi   

    Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi  

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Perdamaian Adat SAD, Wakapolda Jambi : Semoga Konflik Tidak Kembali Terjadi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso menghadiri undangan acara syukuran perdamaian adat antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan security PT. Primatama Kreasi Mas (PKM) di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun pada Senin (10/01/2022). Wakapolda Jambi beserta rombongan berangkat melalui jalur […]

  • Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar

    Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pasca terjadinya kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal, Rabu (10/7/19) kemarin, yang berlokasi di kawasan padat penduduk di RT 06, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Polisi telah mengantongi nama pemilik gudang minyak tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan pihaknya telah […]

  • DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih

    DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) 2024 bertepatan dengan masa Pemilu, yang tentu mengakibatkan kerentanan keberpihakan. Pasalnya, para konglomerat pemilik media bukan hanya menciptakan konglomerasi media, namun sekaligus menjadi elit partai bahkan mendukung para capres dan cawapres. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto […]

expand_less