Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua IWO Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (21/4/24)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tema Catatan Krisis Pilkada Serentak 2020, KOPIPEDE Gelar FGD

    Tema Catatan Krisis Pilkada Serentak 2020, KOPIPEDE Gelar FGD

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tema Catatan Krisis Pilkada Serentak 2020, KOPIPEDE Gelar FGD SERAMBIJAMBI.ID.JAMBI – Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi dilaksanakan di 6 wilayah yaitu Provinsi Jambi, Kab. Tanjab Barat, Kab. Tanjab Timur, Kab. Batanghari, Kab. Bungo dan Kota Sungai Penuh. Tahapan pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan aman, damai, sejuk dan sehat meskipun ada beberapa […]

  • HUT PDI Perjuangan ke-48, BMI Kota Sungai Penuh Bagikan Masker Sehat untuk Masyarakat

    HUT PDI Perjuangan ke-48, BMI Kota Sungai Penuh Bagikan Masker Sehat untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    HUT PDI Perjuangan ke-48, BMI Kota Sungai Penuh Bagikan Masker Sehat untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAI PENUH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-48 dan sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah virus covid-19 yang masih mewabah, Banteng Muda Indonesia (BMI) dari PDIP Sungai Penuh membagikan masker sehat ke masyarakat, Minggu (10/01/21). […]

  • Seorang Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi 

    Seorang Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi 

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti […]

  • Antisipasi Kelangkaan Sembako, Satgas Pangan Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di Pasar Kuala Tungkal

    Antisipasi Kelangkaan Sembako, Satgas Pangan Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di Pasar Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Kelangkaan Sembako, Satgas Pangan Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di Pasar Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Guna memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok (Sembako) yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari, Satgas Pangan Polres Tanjab Barat bersama Dinas Koperindag Tanjab Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan toko bahan pangan di Kota Kuala Tungkal, […]

  • Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus dan Amankan 4 Pelaku Dalam Dua Pekan

    Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus dan Amankan 4 Pelaku Dalam Dua Pekan

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berantas Narkoba, Polres Tanjab Timur Ungkap 3 Kasus dan Amankan 4 Pelaku Dalam Dua Pekan SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba patut diapresiasi, yang mana keseriusan Polres Tanjab Timur dibuktikan dengan mengungkap 3 Kasus penyalagunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjabtim. Saat menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres […]

  • Lawatan ke Jambi, Wapres akan Buka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional XXVII Tahun 2023

    Lawatan ke Jambi, Wapres akan Buka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional XXVII Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lawatan ke Jambi, Wapres akan Buka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional XXVII Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID,  JAKARTA  – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Jambi Senin (30/10/2023), untuk membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Tahun 2023. Menggunakan pesawat khusus kepresidenan […]

expand_less