Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Aktifitas Penambangan Minyak Ilegal, Satu Orang Diamankan Beserta Barang bukti
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Aktifitas Penambangan Minyak Ilegal, Satu Orang Diamankan Beserta Barang bukti
SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penindakan terhadap dugaan aktifitas penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
Senin 27 November 2023 malam, Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin AKBP Arief Ardiansyah merazia tiga sumur minyak ilegal di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Hasilnya, memang benar ditemukan aktifitas penambangan minyak ilegal dan satu orang diamankan dari lokasi.
“Semalam kita turunkan Tim ke Lokasi, benar adanya dugaan aktifitas penambangan minyak ilegal, dari lokasi satu orang kita amankan,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory pada Selasa, 28 November 2023.
Dijelaskan Kombes Tory, status pria yang diamankan tersebut saat ini masih di lokasi karena berada di lokasi saat Tim melakukan penggerebekan.
“Statusnya masih saksi, dan saat ini sedang kita mintai keterangan di Polda Jambi,” tambahnya.
Dari lokasi, Penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti mesin pompa, katrol, dua dirigen dengan kapasitas lima liter, blower, selang dan plastik berwarna hitam.