DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (08/08/23).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Tanjab barat, para Kepala OPD dan anggota DPRD Tanjab Barat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Ahmad Jahfar. Dalam pembukaannya dirinya menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi quota.
“Rapat Paripurna hari ini adalah dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Jahfar.
Paripurna Pertama dalam Rangka:
Penyampaian Nota Pengantar atau Penjelasan Bupati Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat Tentang:
- Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Penyelenggaraan Peogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penjelasan Bapemperda Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat Tentang:
- Pemerintah Desa
- Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar