Oknum PNS Kesbangpol Provinsi Jambi Terciduk ‘Ngamar’ di Hotel
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran kepolisian dari Polda Jambi menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) 2018, Selasa (13/11/18) malam, di sejumlah tempat hiburan, hotel melati dan panti pijat.
Melansir dari laman dinamikajambi.com media partner serambijambi.id, Operasi pekat tersebut dilaksanakan petugas sekitar pukul 22.30 WIB, dengan sasaran pertama, yakni Hotel Jambi Prima yang berada di kawasan Talang Banjar.
Saat razia di Hotel Jambi Prima tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 pasangan yang bukan pasangan suami istri yang sedang berduan di dalam kamar Hotel.
Diketahui, dari 5 pasangan yang terjaring razia di kamar Hotel ini, terdapat 1 pasangan diduga merupakan Oknum PNS Bakesbangpol Provinsi Jambi.
Saat terjaring razia, Oknum PNS Bakesbangpol tersebut sedang berada di dalam kamar Hotel bersama dengan seorang wanita yang diduga sebagai kekasih gelapnya. Namun saat hendak di tanyakan indetitasnya, Ia berusaha menghindar dari sejumlah awak media.
“Sudah mas, kamera nya jangan arah ke saya lagi.” ujarnya kepada awak media.
Usai mengamankan 5 pasangan tersebut, petugas langsung melanjutkan merazia di beberapa hotel lainnya. Diantaranya yakni Green Hotel, dan Hotel Danis yang berada di Simpang Rimbo. Serta di sejumlah panti pijat, yang berada dikawasan Talang Banjar dan Kebun Handil.
Selanjutnya, 5 pasangan yang bukan pasangan suami istri tersebut, di bawa petugas ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi AB kepada awak media, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa oknum tersebut, adalah PNS yang bertugas di Bakesbangpol Provinsi Jambi.
“Memang benar itu PNS Bakesbangpol di bagian Intel. Tadi saya juga sudah menanyakan hal tersebut kepada kabid nya,” kata Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi itu pada awak media, Rabu (14/11/18).
Lebih lanjut, Asnawi juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masi menunggu hasil pemeriksaan dari Polisi. Jika Oknum PNS Bakesbangpol tersebut terlibat dalam pelanggaran berat, maka pihaknya akan kordinasi ke BKD.
“Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan polisi, kalau kasusnya berat kita lapor ke BKD, dan PNS tersebut bisa terancam dipecat. Karena kami sifatnya hanya bisa membina yang bisa memberhentikan tergantung keputusan dari pihak BKD karena oknum tersebut PNS,” pungkasnya. (*)