KPU Tanjab Barat Tetapkan 216.362 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019 sebanyak 216.362 pemilh.
Penetapan itu dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 di aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Selasa (13/11/18)
Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairuddin, S.Sos mengatakan, sebelum rapat Pleno terbuka hari ini digelar, KPU Tanjab Barat juga telah melaksanakan rakor dan sinkronisasi data pemilih bersama Bawaslu Tanjab Barat dan pengurus Parpol guna menyamakan persepsi, sehingga ke depan diharapkan tidak ada masalah.
Lebih Lanjut, Ketua KPU menjelaskan, pada proses perbaikan data pemilih, KPU telah melakukan pencermatan terhadap DPTHP-1 yang telah ditetapkan sebelumnya sejumlah 205.209. Selain itu KPU juga melakukan penyandingan data dengan DP4 non DPT.
“Dari hasil pencermatan data tersebut dan faktualisasi DP4 non DPT, KPU Tanjab Barat menemukan 12.103 pemilih baru. Sehingga DPTHP-2 ditetapkan sejumlah 216.362, dengan demikian ada penambahan pemilih sejumlah 11.153 pemilih.
“Jadi pada DPTHP-2 kita tetapkan sejumlah 216.362 pemilih Pemilu 2019. Jumlah itu terdiri dari laki laki sejumlah 111.584 pemilih dan perempuan sejumlah 104.778 pemilih. Dan untuk TPS sendiri berjumlah 1.004 yang tersebar di 134 Kelurahan/Desa,” terang Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos
Turut hadir pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 tersebut yakni, para anggota Komisioner KPU Tanjab Barat, sekretaris KPU Tanjab Barat, anggota Bawaslu Tanjab Barat, Perwakilan Kesbangpol Tanjab Barat, Perwakilan Sat Intelkam Polres Tanjab Barat, anggota PPK dari divisi data dan program se-Kabupaten Tanjab Barat, perwakilan 13 partai politik peserta pemilu, serta tim kampanye capres dan cawapres nomor urut 01 dan tim kampanye capres dan cawapres nomor urut 02. (ty*)