Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang batu bara yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan angkutan batubara yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan angkutan batubara yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:
a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,
b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,
c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;
Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :
a. Peringatan tertulis;
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi
produksi; dan /atau
c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketum SMSI Pimpin Langsung Rakor Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

    Ketum SMSI Pimpin Langsung Rakor Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketum SMSI Pimpin Langsung Rakor Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus memimpin rapat kordinasi (Rakor) persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI, rabu (20/9/2023) di Sekretariat SMSI Pusat, Jl Veteran II no 7C -Jakarta Pusat. Rakor digelar dalam rangka persiapan digelarnya Rapimnas SMSI yang akan dilangsungkan […]

  • Binaan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jambi, Siswa SDN 1 Kota Jambi Juara 1 Lomba Pocil

    Binaan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jambi, Siswa SDN 1 Kota Jambi Juara 1 Lomba Pocil

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Binaan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jambi, Siswa SDN 1 Kota Jambi Juara 1 Lomba Pocil SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang, berbagai Lomba digelar oleh Kepolisian Daerah Jambi, salah satunya adalah Lomba Polisi Cilik (Pocil) yang gelar oleh Direktorat Lalulintas Polda Jambi. Berbagai peragaan […]

  • Polres Tanjab Barat Rayakan Hari Bhayangkara ke-79: Pererat Silaturahmi Lewat Tradisi Potong Tumpeng

    Polres Tanjab Barat Rayakan Hari Bhayangkara ke-79: Pererat Silaturahmi Lewat Tradisi Potong Tumpeng

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Rayakan Hari Bhayangkara ke-79: Pererat Silaturahmi Lewat Tradisi Potong Tumpeng SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar acara syukuran yang penuh makna dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Acara yang digelar di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat ini berlangsung meriah dan penuh kehangatan, dengan tradisi pemotongan […]

  • Wali Kota Jambi Lantik Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Kota Jambi: Sinergi untuk Generasi Emas

    Wali Kota Jambi Lantik Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Kota Jambi: Sinergi untuk Generasi Emas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Lantik Pengurus TP PKK dan Bunda PAUD Kota Jambi: Sinergi untuk Generasi Emas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi dokter Maulana, resmi melantik Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Jambi masa bakti 2025–2030, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota […]

  • Upacara Penurunan Bendera ke 78 Republik Indonesia Dipimpin Dandim 0415 Jambi 

    Upacara Penurunan Bendera ke 78 Republik Indonesia Dipimpin Dandim 0415 Jambi 

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Upacara Penurunan Bendera ke 78 Republik Indonesia Dipimpin Dandim 0415 Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH. M.I.Pol menjadi inspektur upacara (irup) penurunan bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 yang diselenggarakan di lapangan kantor Bupati Bukit Cinto Kenang Kab. Ma Jambi, Kamis (17/08/2023). Usai dilaksanakan pengibaran […]

  • Kunjungi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, Bupati Romi Ingin Petani Lebih Banyak Alternatif

    Kunjungi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, Bupati Romi Ingin Petani Lebih Banyak Alternatif

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MALANG – Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto mendatangi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur, Kamis (28/2/19). Bupati Romi beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Balittas DR. Muhammad Kholid dengan jajarannya. Pertemuan dilaksanakan di Aula Jatropha. Pertemuan sekitar dua setengah jam itu lebih banyak diisi […]

expand_less