Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Kerinci Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Kerinci Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus  Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, (11/10/2023).

Bekerjasama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku yang membawa 6 orang korban TPPO yang akan diberangkatkan dari Kerinci menuju Malaysia.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, yaitu saat calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong illegal L (47).

” Sekitar pukul  20.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci  menghentikan 1 ( satu ) unit mobil travel Avanza warna putih, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia melalui jalur Bandara Sumatera Barat, yang mana mobil tersebut dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang Kec. Siulak Kab. Kerinci Provinsi Jambi. ” Jelas Mas Edy.

Didapati di dalam mobil angkutan tersebut, 5 (lima) orang  perempuan dan 1 (satu) orang laki laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

” Lima orang perempuan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, dan  seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai cleaning servis dengan gaji paling sedikit 1.500 RM / perbulan (setara Rp. 4.000.000,-), dan pelaku merekrut calon PMI tersebut illegal, karena tanpa legalitas/ijin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan. Korban dijanjikan pekerjaan di  Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku. ” Ungkap Kasubbid Penmas.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti berupa 5 (lima) buah Paspor Korban, 1 (satu) unit Handphone merk Relmi 12 Pro warna biru langit,  4 lembar tiket keberangkatan Padang – Malaysia dan  Tiket travel Kerinci – Padang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dipimpin Kapolda dan Wakapolda, Panen Raya Jagung Perdana Tahap I, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

    Dipimpin Kapolda dan Wakapolda, Panen Raya Jagung Perdana Tahap I, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolda dan Wakapolda, Panen Raya Jagung Perdana Tahap I, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan panen raya jagung perdana di lahan pertanian seluas 1 hektare yang berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi Polda Jambi tepatnya di Desa Sei Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/2/2025). Kegiatan […]

  • Kapolda Jambi Sampaikan Terima Kasih Atas Tercapainya Vaksinasi 70 Persen

    Kapolda Jambi Sampaikan Terima Kasih Atas Tercapainya Vaksinasi 70 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Sampaikan Terima Kasih Atas Tercapainya Vaksinasi 70 Persen   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah “dikeroyok” habis-habisan oleh Polda Jambi dan jajaran, akhirnya vaksinasi covid-19 dosis pertama di kabupaten Kerinci mencapai target minimal yakni sebesar 70 persen per tanggal 21 Januari 2022. Kepastian didapat dari data grafis pencapaian vaksinasi di Kerinci yang diterima dari Kapolda […]

  • Kasrem 042/Gapu Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi

    Kasrem 042/Gapu Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasrem 042/Gapu Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu yang diwakili oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M.Yamin Dano menghadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid -19 di Provinsi Jambi bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi jln Jend A Yani no 02 Telanaipura Jambi, Jumat (2/7/2021) Rapat tersebut […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penutupan MTQ ke-53, Ucapkan Selamat untuk Sang Juara Umum

    Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penutupan MTQ ke-53, Ucapkan Selamat untuk Sang Juara Umum

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penutupan MTQ ke-53, Ucapkan Selamat untuk Sang Juara Umum SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat kabupaten yang berlangsung meriah di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam. Acara yang sukses digelar oleh panitia ini ditutup dengan […]

  • Viral di Medsos Truk Oleng di Jalan, Sopir dan Kenek Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

    Viral di Medsos Truk Oleng di Jalan, Sopir dan Kenek Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Viral di Medsos Truk Oleng di Jalan, Sopir dan Kenek Terpaksa Berurusan Dengan Polisi   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pengemudi (Sopir) dan kenek truk yang sengaja mengolengkan truk yang dibawanya di jalan raya akhirnya terpaksa harus berurusan dengan polisi. Aksi mengendarai truk oleng yang video viral dimedsos AS warga Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam […]

  • 3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu […]

expand_less