Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWI Jambi Minta Aparat Mengacu UU Pers Terkait Pemeriksaan 3 Wartawan di Tanjabtim

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sangat menyesalkan tiga wartawan di Kabupaten Tanjab Timur, yang memberitakan persoalan hak lembur karyawan PT Indonusa Agro Mulia yang berujung ke pemeriksaan di Kepolisian. PWI meminta dalam penyelesaian sengketa Pers lebih mengedepankan UU Pers no 40 Tahun 1999.

Sekjen PWI Jambi, Hery Farmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, dalam hal kaitanya terhadap produk Jurnalis harusnya pihak Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Pers no 40 Tahun 1999.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun dalam hal ini harus dipahami juga bahwa berkaitan dengan karya jurnalis harusnya mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999,”kata Hery Farmansyah, Jum’at (9/11/18).

Selain UU Pers no 40 Tahun 1999 lanjutnya, Dewan Pers dan Polri ada melakukan MoU terkait penyelesaian sengketa Pers. Artinya, dalam kasus pemberitaan Pers harusnya diselesaikan secara prosedur terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

“Jadi ini juga merupakan edukasi bagi semuanya dalam hal sengketa pers harus mengacu UU Pers no 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengn Polri, artinya sengketa pers harus diselesaikan secara prosedur melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara berhak menggunakan hak hukumnya. Namun, sangat disayangkan seharusnya pihak perusahaan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai yang diatur dalam UU Pers.

“Kita menyayangkan seharusnya pihak perusahaan itu menggunakan hak jawabnya atau hak koreksi sesuai yang diatur di UU no 40 tahun 1999,” ucapnya.

Dalam hal ini, bilamana wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dilakukan secara profesional sesuai kaidah jurnalis PWI siap memberikan pembelaan hukum.

“Jika wartawan sudah melakukan kerja jurnalistik secara prosudural, PWI Bidang Pembelaan Wartawan akan siap melakukan pembelaan hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, tiga orang wartawan di Kabupaten Tanjab Timur yang diperiksa yakni, Hendri wartawan JambiDaily, Eko Wijaya wartawan JEK TV dan Oki Zulkifli wartawan Beritajambi.co, Kamis (8/11/18). Mereka diperiksa terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu (Rabu 15 Agustus 2018), dengan judul Puluhan Karyawan PT Indonusa Tuntut Upah Lembur Yang Tidak Sesuai. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rampas Senjata Polisi, Seorang Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Sarolangun Tewas Ditembak

    Rampas Senjata Polisi, Seorang Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Sarolangun Tewas Ditembak

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rampas Senjata Polisi, Seorang Pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Sarolangun Tewas Ditembak SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Puluhan Warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun malam ini, Jumat (29/5/2020), melakukan pemblokiran terhadap jalan lintas yang ada di wilayah tersebut. Informasinya, pemblokiran jalan tersebut dipicu karena tewasnya salah seorang warga saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibat pemblokiran jalan […]

  • Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan

    Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Peringatan HUT RI ke 79, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja di Dua Hektare Lahan SERAMBIJAMBI.ID ACEH BESAR – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan […]

  • Mutasi Besar-besaran : Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan 5 Kapolres Dimutasi

    Mutasi Besar-besaran : Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan 5 Kapolres Dimutasi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mutasi Besar-besaran : Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan 5 Kapolres Dimutasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berdasarkan surat Telegram Kapolri ST 2245 VIII Kep 2020 sampai ST 2250 VIII Kep 2020 sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi dan 5 Kapolres Jajaran Polda Jambi di mutasi. Dari Surat Telegram tersebut, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombespol […]

  • Irjen Pol Rusdi Hartono Pastikan Pemilu 2024 di Provinsi Jambi Berjalan Lancar

    Irjen Pol Rusdi Hartono Pastikan Pemilu 2024 di Provinsi Jambi Berjalan Lancar

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Irjen Pol Rusdi Hartono Pastikan Pemilu 2024 di Provinsi Jambi Berjalan Lancar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024. Salah satu tahapan krusial yang dimonitor Polda Jambi adalah rapat pleno verivikasi faktual perbaikan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi, Sabtu (10/12/2022). […]

  • Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan BKKBN Bahas Bapak dan Ibu Asuh Stunting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono sambut silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi pada Rabu, (07/06/2023). Hadir pada kegiatan silaturahmi tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, Sekretaris BKKBN Provinsi Jambi Yudi Hendra Musrizal, Kabid Dokkes Polda Jambi […]

  • PetroChina Tandatangani Prasasti dan Terima Penghargaan CSR Award dari PEMKAB Tanjung Jabung Barat

    PetroChina Tandatangani Prasasti dan Terima Penghargaan CSR Award dari PEMKAB Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Tandatangani Prasasti dan Terima Penghargaan CSR Award dari PEMKAB Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd. melakukan penandatanganan prasasti program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Tanjung Jabung Barat (TANJAB Barat) di Balai Pertemuan Kantor Bupati TANJAB Barat, pada Selasa (19/12/2023). Penandatanganan prasasti tersebut […]

expand_less