Dua Pelaku Akan Transaksi Ganja di Depan Alfamart Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi

0

Dua Pelaku Akan Transaksi Ganja di Depan Alfamart Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi kembali mengamankan dua pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja bertempat di depan Alfamart SMP 6 Kota Jambi Kelurahan Pasir putih Kecamatan Jambi timur Kota Jambi Provinsi Jambi, Jum’at (16/6/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi mengatakan pelaku yang kita amankan sebanyak dua orang (MII) alias Sepeng (19) warga Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Jelutung dan IGI alias Acong (18) warga Kenali Asam Atas.

” Saat dilakukan penggeledahan kita amankan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis ganja terbungkus kertas koran, 1 (satu) bungkus plastic besar berisi batang ganja 1 (satu) bungkus kecil kertas ppier dan 1 (satu) unit HP oppo android warna biru,” ungkapnya, Sabtu (17/6/23).

Dijelaskan Kompol Niko Darutama, untuk kronologis penangkapan bahwa Satresnarkoba Polresta Jambi pada Kamis (15/6/23) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan Alfamart SMP Negeri 6 Kota Jambi Kelurahan Pasir Putih sering dijadikan tempat trasanksi narkotika jenis ganja.

BACA JUGA :

” Berbekal informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dengan melakukan patroli di seputaran tempat tersebut, ” lanjutnya.

Sekira pukul 21.00 wib anggota mencurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di Alfamart SMP Negeri 6 Kota Jambi, dan saat kita lakukan penangkapan terhadap laki-laki yang bernama MII dan dilakukan pemeriksaan (menggeledah) kendaraan yang dibawanya ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran didalam dashboard motor pada saat itu.

” Kita lakukan interogasi, terhadap pelaku MII bahwa dirinya masih ada menyimpan satu paket sedang narkotika jenis ganja didalam kosan bertempat di RT 06 Kelurahan Tambak Sari,” sambung Kasat Narkoba.

Saat kita lakukan penggeledahan ada seseorang laki-laki yang berada dikosan MII tesebut berinisial IG dan kemudian ada ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja dan beberapa batang ganja didalam kosan.

Dari pengakuan MII dua paket ganja yang terbungkus didalam kertas koran tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FG yang saat ini masih proses pendalaman, yang mana temannya yang berinisial IG tersebut diperintahkan MII untuk mengantarka narkotika jenis ganja tersebut kepada konsumennya.

” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti ganja telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Niko Darutama. (Syah)

Comments
Loading...
https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= https://niraku.co.id/wp-content/sites/?ojk= KATANA4D
?> 404: Not Found ?>
KATANA4D KATANA4D SLOT SERVER MYANMAR SLOT RECEH SLOT MAHJONG HITAM KATANA4D SLOT BET 200 400 SLOT QRIS