Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Pansus Dewan Tentang Aset dan Pansus Pendapatan Daerah

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Pansus Dewan Tentang Aset dan Pansus Pendapatan Daerah

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Pansus Dewan Tentang Aset Dan Pansus Pendapatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Serta Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.Rapat Dilaksanakan Di Ruang Aula Rapat Utama DPRD.Senin (13/03/23)

Turut Hadir Dalam Rapat Tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti,Yang Didampingi Oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal,Dan Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Juga Dihadiri Sekda Muaro Jambi, Forkompinda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran Muaro Jambi, Camat Dan Tamu Undangan Lainnya.

Rapat Paripurna Dibuka Langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro jambi Yuli Setia Bhakti,Diharapkan Yang Hadir Untuk Dalam gedung Rapat Untuk Mendengarkan laporan pansus aset dan pajak dari perwakilan anggota Pansus DPRD kabupaten Muaro jmbi.

Baijuri perwakilan laporan pansus pajak menyampaikan supaya bisa mendongkrak potensi pajak yang saya kiranya setiap tahunnya harus naik karena potensi potensi pajak kita sangat besar untuk Muaro jambi.

“Saya berharap kepada OPD supaya kejar kemudian pendataan ulang karena ada beberapa dari objek pajak.contoh seperti perumahan terus berkembang namun potensi pajak tidak meningkat” Sampai Bajuri

Lanjutnya, kedepan dirinya sebagai Mitra DPRD kabupaten Muaro jambi supaya dengan adanya rekomendasi ini semuanya berkerja keras demi untuk kemakmuran masyarakat Muaro Jambi.

Rapat diakhiri dengan mendengarkan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan dapil dan dilanjutkan penyerahan hasil reses kepada sekda Muaro jambi Budhi hartono.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Pastikan Penerimaan Siswa SIPSS Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

    Polda Jambi Pastikan Penerimaan Siswa SIPSS Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Pastikan Penerimaan Siswa SIPSS Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Heru Prakoso yang turut dihadiri Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo dan diikuti para peserta test serta […]

  • Berikan Semangat Agar Tidak Takut Vaksin, Wakapolda Tinjau Vaksinasi Siswa SDN 201

    Berikan Semangat Agar Tidak Takut Vaksin, Wakapolda Tinjau Vaksinasi Siswa SDN 201

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Semangat Agar Tidak Takut Vaksin, Wakapolda Tinjau Vaksinasi Siswa SDN 201 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan R, SH MH memberikan semangat untuk tidak takut vaksin kepada para siswa SD saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SD Negeri 201, Pematang Sulur, kota Jambi. Disini Wakapolda Jambi juga mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo […]

  • Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri

    Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, Rabu (1/11/23) Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM […]

  • Polsek Tungkal Ilir dan Koramil Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan

    Polsek Tungkal Ilir dan Koramil Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Tungkal Ilir dan Koramil Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Tungkal Ilir dan Koramil Tungkal Ilir menyalurkan 300 paket bantuan sosial kemanusiaan untuk masyarakat miskin atau masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, yang terdampak akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19). Kegiatan penyaluran bantuan sosial kemanusiaan itu […]

  • Polres Tanjab Barat Pastikan Pesta Perak HKBP Simpang Rambutan Aman Terkendali

    Polres Tanjab Barat Pastikan Pesta Perak HKBP Simpang Rambutan Aman Terkendali

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Suasana penuh syukur dan sukacita menyelimuti Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, saat jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) merayakan Pesta Perak 25 tahun berdirinya Gereja HKBP Simpang Rambutan pada Minggu (25/1/2026). Perayaan bersejarah ini kian istimewa dengan kehadiran pimpinan tertinggi (Ephorus) HKBP sedunia dan prosesi peletakan batu penjuru pembangunan fasilitas gereja. […]

  • Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat

    Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat […]

expand_less