Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat.

BP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

BP ditetapkan sebagai tersangka usai Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat melakukan penyidikan pada hari Rabu 9 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcello Bellah, SH, MH melalui siaran persnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjab Barat pada hari ini Rabu, (9/11/22), telah ditetapkan satu orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak Tahun Anggaran 2018 – 2021.

Tersangka berinisial BP ini merupakan Mantan Kepala Desa Tanjung Benanak periode 2016 – 2022. BP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP-01/L.5.15/Fd.1/11/2022 tanggal 09 November 2022 .

Adapun kasus posisi perkara dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di Desa Tanjung Benanak, yakni sebagai berikut: 

1. Bahwa BP selaku Kepala Desa Tanjung Benanak periode Tahun 2016 – 2022 selama menjalankan jabatan tersebut diberikan tanggungjawab berdasarkan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa selaku pengguna anggaran dalam pengelolaan DD dan ADD.

2. Bahwa BP mengelola DD dan ADD dari Tahun 2018 – 2021 kurang lebih sebesar Rp. 4.820.351.053 (empat milyar delapan ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) yang digunakan diantaranya untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dari gaji perangkat Desa, kesehatan, dan lain sebagainya.

3. Bahwa pada faktanya, BP melaksanakan mekanisme penggunaan DD dan ADD tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan merekayasa dokumen atau data pertanggungjawaban kegiatan fisik dan pada kenyataannya hasil pelaksanaan pekerjaan ada yang fiktif dan ada yang tidak sesuai volume dan spesifikasi.

4. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik dan ahli teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat diperoleh nilai pekerjaan yang tidak dikerjakan (fiktif) maupun yang tidak sesuai volume dan spesifikasi sebesar kurang lebih Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan hasil pemeriksaan tersebut menimbulkan kerugian Keuangan Negara Negara atau Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (SJ)

Catatan redaksi: Judul berita diubah pada Rabu (9/11/22) setelah Kasi Intel Kejari Tanjab Barat memberikan koreksi. Judul diubah untuk menghindari terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Sarolangun Akan Dimulai, Ini Harapan Kakan Kemenag Sarolangun

    MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Sarolangun Akan Dimulai, Ini Harapan Kakan Kemenag Sarolangun

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Sarolangun Akan Dimulai, Ini Harapan Kakan Kemenag Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-20 tingkat Kabupaten Sarolangun akan dimulai pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang. Untuk tahun ini, Kecamatan Cermin Nan Gedang ditunjuk menjadi tuan rumah. Kepala Kantor Kementrian Agama Sarolangun, M. Syatar saat dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2019) mengatakan […]

  • Kemacetan Akibat Kerusakan Jalan dan Truk Patah As, Dirlantas Polda Jambi : Kita Urai Dengan Rekayasa Pengalihan Arus 

    Kemacetan Akibat Kerusakan Jalan dan Truk Patah As, Dirlantas Polda Jambi : Kita Urai Dengan Rekayasa Pengalihan Arus 

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kemacetan Akibat Kerusakan Jalan dan Truk Patah As, Dirlantas Polda Jambi : Kita Urai Dengan Rekayasa Pengalihan Arus    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terjadinya kemacetan panjang sejak Minggu 9 Oktober 2022 malam terjadi akibat kerusakan jalan dan truk batubara yang patah as di sepanjang ruas Jalan Lingkar Kota Jambi, hingga Jalan Lintas Jambi-Palembang, Ditlantas Polda Jambi […]

  • Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat

    Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Aula Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (14/5/25). Rakor ini turut dihadiri oleh unsur […]

  • Danrem 042/Gapu Dampingi Menko PMK Sambangi RS Dr. Bratanata Jambi

    Danrem 042/Gapu Dampingi Menko PMK Sambangi RS Dr. Bratanata Jambi

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Dampingi Menko PMK Sambangi RS Dr. Bratanata Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M., mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P sambangi RS TK. III Dr. Bratanata Jambi dalam Kunjungan Kerjanya ke Provinsi Jambi, Sabtu (27/11/2021). Dalam […]

  • Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77

    Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Sebagai bentuk apresiasi terhadap personil yang telah bekerja dengan baik serta berkinerja baik khususnya telah dinilai berdedikasi tinggi dalam bertugas dan mempunyai ketakwaan agama yang cukup baik, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan hadiah Umroh […]

  • Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional, Dengan Kategori “Sangat Memuaskan”

    Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional, Dengan Kategori “Sangat Memuaskan”

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional, Dengan Kategori “Sangat Memuaskan” SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali meraih penghargaan bergengsi Tingkat Nasional. Kali penghargaan yang diraih tersebut berupa piagam pengharagan Sertifikat Akreditasi Kearsipan Tahun 2024 dengan nilai 90,56 (kategori “Sangat Memuaskan”). Penghargaan […]

expand_less