Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dari daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju wilayah Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan Terhadap terduga tersangka berjumlah dua orang yang diduga sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

“Tiba di daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tim selanjutnya melakukan pengintaian, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah. Dan Tak mau buruannya kabur tim kemudian langsung mengejar terduga tersangka ke dalam rumah tersebut, terduga tersangka  pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah  dan kemudian dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

“Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

    Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV melakukan penindakan terhadap Truk pengangkut kayu diduga illegal (tanpa dokumen), Jum’at malam (16/6/23). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa personil Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Jum’at tanggal 16 […]

  • OPINI : Dagelan Politik di Kabupaten Sarolangun Pada Pileg Tahun 2019

    OPINI : Dagelan Politik di Kabupaten Sarolangun Pada Pileg Tahun 2019

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Oleh : IRWAN HENDRIZAL OPINI – Dagelan Politik di Kabupaten Sarolangun pada Pemilu Legislatif tahun 2019 sangat menarik untuk diperhatikan. Kita akan bertanya kenapa disebut Dagelan, Dagelan dalam Kamus besar bahasa Indonesia diartikan lawakan (lucuan). Ada fenomena lucu saat proses Pemilu legislatif tahun 2019 khusus untuk Caleg DPRD. Kelucuan tersebut muncul karena Calon legislatif yang […]

  • 3 Warga Dumai Bawa BBM Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

    3 Warga Dumai Bawa BBM Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    3 Warga Dumai Bawa BBM Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengamankan tiga warga Dumai, Provinsi Riau terkait kasus illegal drilling. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Adapun pelaku yang diamankan yakni S alias A (49), sopir mobil truk Hino (Louhan) […]

  • Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Firman Santyabudi, M.Si didaulat menjadi narasumber dialog Interaktif ‘Jambi Hari Ini’ di Studio RRI Jambi, Selasa (23/6/20). Dialog interaktif yang mengusung tema Peran Polri di tengah tatanan kehidupan baru dihadiri oleh Ketua Ombusman Jambi, Jafar, […]

  • Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata

    Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bisa dikatakan sudah masuk kategori Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal itu dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Muchlis A.S, M.H melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, S.IK, S.H, MH “Mereka ini kelompok kriminal bersenjata,” […]

  • Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas

    Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peristiwa tragis berupa pembacokan yang berujung kematian melibatkan adik dengan abang kandung terjadi di sebuah pondok di areal kebun sawit, Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (13/3/24) pagi. Motif pembacokan yang dilakukan oleh […]

expand_less