Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bawa 1001 Butir Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Diamankan BNNP Jambi di Daerah Merlung Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang nantinya akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan di antar oleh 2 (dua) orang tersangka dari daerah Pekanbaru Provinsi Riau menuju wilayah Jambi dengan menggunakan sarana transportasi jenis mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya saat menggelar konferensi pers di BNNP Jambi, Senin (19/9/22).

Dari hasil penyelidikan, pada Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan Terhadap terduga tersangka berjumlah dua orang yang diduga sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

“Tiba di daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tim selanjutnya melakukan pengintaian, kemudian pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah. Dan Tak mau buruannya kabur tim kemudian langsung mengejar terduga tersangka ke dalam rumah tersebut, terduga tersangka  pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah  dan kemudian dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Pada saat dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah.

“Kita telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri, ” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar 8.000.000 rupiah.

Ditambahkan Brigjen Pol Wisnu Handoko jika diuangkan 1001 butir ekstasi tersebut berkisar senilai 5 Milyar dan jika dihitung nyawa yang berhasil diselamatkankan sekitar 5000 jiwa.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang di gelar Senin (17/6/19) yaitu dengan agenda pandangan fraksi fraksi terhadap nota pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 dan rancangan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang di […]

  • Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku dan 8 Paket Narkoba Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku dan 8 Paket Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 3 Pelaku dan 8 Paket Narkoba Jenis Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali melakukan penangkapan 3 orang yang diduga penyalahgunaan narkotika di Jembatan Gentala Arasi ancol Jalan Raden pamuk Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota jambi dan di Rt. 01 Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. […]

  • Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove Wujud Kepedulian Pemuda Pancasila Jaga Kelestarian

    Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove Wujud Kepedulian Pemuda Pancasila Jaga Kelestarian

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove Wujud Kepedulian Pemuda Pancasila Jaga Kelestarian  SERAMBIJAMBI.ID, KUALATUNGKAL – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diisi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kab. Tanjab Barat dengan Penanaman Mangrove bersama Pemkab Tanjab Barat, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan di Parit 9 Pesisir Desa Tungkal I, Minggu (9/6). Ketua MPC Pemuda Pancasila Tanjab […]

  • Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaran Presiden RI

    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaran Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaran Presiden RI SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Jum’at (16/8/19). Paripurna Istimewa ini beragendakan mendengarkan Pidato Kenegaran oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui siaran langsung televisi di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Muaro […]

  • Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Apif Firmansyah bersama sang istri memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21). Dengan memakai baju kemeja putih celana jeans, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 wib sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 wib […]

  • Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi

    Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., sangat mengapresiasi tugas yang dilaksanakan oleh Satgas Karhutla Provinsi Jambi. “Tugas adalah amanah, apa yang dilaksanakan Satgas Karhutla merupakan tugas mulia demi keamanan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Jambi, sehingga bencana karhutla yang dulu dialami tidak […]

expand_less