Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Petir Bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Via Autopsi Ungkap Tabir Pelaku Mayat Berbicara Secara Scientific   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Petir Bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Via Autopsi Ungkap Tabir Pelaku Mayat Berbicara Secara Scientific 

 

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap misteri mayat terikat tali yang ditemukan di Dam atau Bendungan di Unit 14 Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Korban ditemukan warga meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Sadisnya, korban (31) dibuang oleh pelaku di di bendungan di Dusun Mulya Jaya dalam kondisi hidup pada Kamis (2/12/21) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan Polisi menemukan sejumlah bukti jiak pelaku mengarah kepada pelaku orang dekat korban yang tidak lain adalah Ayah dan Adik Korban sendiri.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo dihadiri Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Senin (6/12/21) siang.

“Pelaku merupakan ayah dan adik korban,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro.

AKBP Guntur juga menyebut jika pembunuhan sadis tererbut direncanakan oleh kedua pelaku. Saat olah TPK awal polisi menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban, serta ada tali.

 

Tali ini kita cocokan dan pemeriksaan di rumah korban, tali ini mirip dan identik dengan tali jemuran di rumah korban.

 

Dari temuan tersebut kita lakukan cocokan dan tambahan dari keterangan dokter Forensik, kita temukan ada bukti-bukti tambahan guna mengungkap kasus ini. Dari serangkaian penyelidikan mengarah jika ayah dan adik korban diduga terlibat dalam kematian korban.

 

“Pembunuhan direncanakan karena sebelumnnya telah dikomunikasikan, salah satu motifnya karena malu, karena korban memiliki kelainan jiwa atau sakit jiwa mulai tahun 2011, korban ini sering membuat jengkel, dan bahkan kalau pergi tidak pulang,” terangnya.

 

“Kenapa dilakukan di bendungan, karena memang korban sering duduk-duduk di bendungan tersebut,” sambung Kapolres.

Kini kedua pelaku (ayah dan Adik) telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 344 KUHP jo 55,56 KUHP dan atau pasal 44 (3) UU Penghapusan KDRT.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar sidang Isbat Pernikahan Terpadu, Jum’at (19/7/2019) di Kantor Kecamatan Seberang Kota. Sidang isbat Pernikahan terpadu tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Dukcapil Tanjab Barat, perwakilan Kemenag Tanjab Barat, Camat serta […]

  • Pertemuan Tingkat Menteri, Menlu RI: AIS Forum Harus Jadi Mercu Suar Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

    Pertemuan Tingkat Menteri, Menlu RI: AIS Forum Harus Jadi Mercu Suar Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pertemuan Tingkat Menteri, Menlu RI: AIS Forum Harus Jadi Mercu Suar Kerja Sama Hadapi Tantangan Global SERAMBIJAMBI.ID, BALI – Acara Pertemuan Tingkat Menteri atau Ministerial Meeting (MM) AIS Forum 2023 hari ini dibuka oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi. Dalam pidato pembukaannya, Menlu menegaskan fokus pertemuan pada tiga topik, sesuai dalam tema “Fostering […]

  • Bupati Safrial Himbau Kepala OPD untuk Tidak Lakukan Perjalanan Dinas Sampai Proses Audit BPK Selesai

    Bupati Safrial Himbau Kepala OPD untuk Tidak Lakukan Perjalanan Dinas Sampai Proses Audit BPK Selesai

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemkab Tanjab Barat kembali sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jum’at (29/03/19). Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan Kepala BKAD serahkan secara langsung LKPD Tahun 2018 BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Diwaktu bersamaan Pemkab Sarolangun juga […]

  • Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, Ibunda Gubernur Jambi Meninggal Dunia

    Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, Ibunda Gubernur Jambi Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, Ibunda Gubernur Jambi Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, kabar duka meninggalnya ibunda dari Gubernur Jambi, Hj Zuriah disampaikannya langsung oleh Al Haris pada saat acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) kepala desa se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Gedung Olahraga (Gor) Kota Baru, Jambi. “Pagi ini saya […]

  • Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 887 pengendara terjaring Operasi Zebra Polres Tanjab Barat dan diberikan sanksi tilang oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 atau selama 14 hari berturut-turun dan berakhir, Senin (12/11/18) kemarin. Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, SIK […]

  • Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sarolangun memberiman bimbingan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sarolangun, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/02/24). Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun Hani Saputra menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan […]

expand_less