Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditlantas Polda Jambi Akan Tindak Angkutan Batubara Melintas Jam Operasional dan Melebihi Muatan   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditlantas Polda Jambi Akan Tindak Angkutan Batubara Melintas Jam Operasional dan Melebihi Muatan 

 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Maraknya angkutan batubara yang melintas diluar jam operasional dan juga diduga melebihi muatan (over Loading), Polda Jambi akan melakukan penertiban pada 16 November mendatang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Mokhamad Lutfi, dirinya mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi menjelang tanggal 16 November 2021.

“Kita juga melakukan pemasangan spanduk berbentuk baliho ditempat tempat atau kantong kantong parkir kendaraan angkutan batubara kemudian di mulut tambang sebelum keluar ke Jalan Lintas,” ujar Wadir, Kamis (11/11/2021).

Disamping melakukan pemasangan baliho dan spanduk dan sosialiasi, Polda Jambi juga mendatangi para pengusaha transportir dan pengusaha tambang, untuk tidak mengangkut muatan melebihi batas yang sudah ditentukan.

“Untuk muatan melebihi kapasitas akan dilakukan seluruh angkutan baik itu angkutan batu bara maupun angkutan barang. Kita akan lakukan penindakan berupa penilangan,” katanya.

Wadir juga menghimbau kepada seluruh sooir angkutan batu bara, agar melengkapi surat surat kendaraan mulai dari STNK, SIM dan Buku KIR dan jangan mengangkut batubara melebihi tonase.

“Tentunya harus melengkapi surat-surat atau administrasi yang harus dibawa, seperti STNK, SIM, Buku KIR, dan kemudian terkait dengan muatan tidak boleh Over Loading atau kelebihan muatan, itu semuanya sudah ada di buku KIR berapa maksimal muatan kendaraannya,” tegasnya.

Wadir menjelaskan, Polda Jambi selama tahun 2020 telah menindak angkutan batu bara sebanyak 2522 tilang, dimana penindakan tersebut turun di bandingkan tahun 2021 yaitu sebanuak 1052 tilang.

“Tahun 2021, memang mengalami penurunan signifikan terhadap angkutan batu bara, secara umum bukan hanya angkutan batubara saja, penindakan tilang menurun karena ada perintah dari Kapolri dimasa pandemi kita tidak boleh melakukan penilangan kecuali terhadap pelangaran yang fatal yang mengakibatkan kecelakaan,” kata Wadir Lantas.

Sejauh ini, kata Wadir Lantas, kesalahan yang dilakukan oleh para Sopir angkutan Batubara yaitu beropersi diluar jam operasional yang ditentukan, dan tidak membawa surat surat kendaraannya.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolres Tanjab Barat Tinjau Bangunan Eks Pasar Kuatik yang Roboh

    Kapolres Tanjab Barat Tinjau Bangunan Eks Pasar Kuatik yang Roboh

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Barat Tinjau Bangunan Eks Pasar Kuatik yang Roboh SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi jajarannya meninjau bangunan eks Pasar Kuatik Kuala Tungkal yang roboh, Jumat (27/11/20) siang. Kapolres menyatakan dirinya menyempatkan datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan bahwa bangunan eks pasar Kuatik Kuala Tungkal roboh. […]

  • Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberet 4,8 kilogram, Senin (7/11). Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar. Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi […]

  • Alasan Pemkab Tanjab Timur Menyerahkan Jembatan Muara Sabak Ke Provinsi Jambi

    Alasan Pemkab Tanjab Timur Menyerahkan Jembatan Muara Sabak Ke Provinsi Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Alasan Pemkab Tanjab Timur Menyerahkan Jembatan Muara Sabak Ke Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Proses wacana penyerahan Jembatan Muara Sabak (JMS) ke pihak pemerintah provinsi jambi kini menjadi kontroversi bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal itu dibuktikan saat persidangan mendengar pandangan fraksi fraksi terhadap laporan badan anggaran (Banggar) yang dilaksanakan pada Senin (1/6/2019). […]

  • Kapan Anggota DPRD Provinsi Jambi Lainnya Jadi Tersangka? Ini Kata KPK

    Kapan Anggota DPRD Provinsi Jambi Lainnya Jadi Tersangka? Ini Kata KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – KPK menetapkan 12 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketok palu pengesahan APBD Jambi, pada 28 Desember 2018. Selain ke 12 orang tersebut, KPK memastikan melakukan pengembangan penyidikan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya yang disebut menerima uang suap ketok palu. “DPRD yang lain, mungkin […]

  • Tak Hanya 4 PJU Polda Jambi, Kapolres Bungo dan Kerinci Turut Dimutasi 

    Tak Hanya 4 PJU Polda Jambi, Kapolres Bungo dan Kerinci Turut Dimutasi 

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya PJU Polda Jambi, Kapolres Bungo dan Kerinci Turut Dimutasi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selain empat orang pejabat utama, dua orang Kapolres di jajaran Polda Jambi juga diganti, yakni Kapolres Bungo dan Kapolres Kerinci. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1216/VI/KEP/2022 tanggal 20 Juni 2022. Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mendapat promosi […]

  • Eks PLTD Milik PLN ULP Kuala Tungkal Terbakar

    Eks PLTD Milik PLN ULP Kuala Tungkal Terbakar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Eks PLTD Milik PLN ULP Kuala Tungkal Terbakar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Eks PLTD milik PLN ULP Kuala Tungkal yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, terbakar. Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (24/3/20) sekitar pukul 22.30 WIB. Pantauan langsung di lokasi, api dapat dipadamkan sekitar pukul 23.10 WIB. […]

expand_less