Breaking News
light_mode
Trending Tags

Residivis Curanmor Kembali Dicokok Polsek Kota Baru   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Residivis Curanmor Kembali  Dicokok Polsek Kota Baru 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melalui Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang Tempat Kejadian Perkara di Teluk Kuali, kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, pada Rabu 27 oktober 2021.

Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan tersangka yang berhasil diamankan bernama Hari Gunawan warga Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

“Hari tidak bekerja sendiri, tetapi bersama temannya yang bernama Nanang sekarang DPO,” katanya, Rabu (5/11/2021).

Kapolsek menjelasakan, pada saat kejadian sekitar pada 17,30 pelaku bersama temannya, hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor didaerah mendali dan mengincar motor yang terparkir ditempat sepi maupun tempat yang mendukung aksinya.

Pada saat kejadian, kata Kapolsek pelaku dipergoki warga, dan langsung dikejar warga. Pada saat kejadian patroli Polsek Kota Baru sedang melintas dan pelaku serta barang bukti kita amankan di Polsek.

“Kerugian akibat perbuatannya sepeda motor astrea warna hitam dan kita sudah amankan bersama pelakunya,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, untuk tersangka Hari dia merupakan residivis terhadap kasus yang sama pada tahun 2019 lalu, dan sudah menjalani dihukum 4 tahun penjara.

“Dia keluar penjara belum genap satu bulan sudah beraksi lagi, dan kita amankan,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksinya tetapi pihak kepolisian juga masih dalami, karena pihak kepolisian tidak percaya begitu saja, karena ini merupakan residivis curanmor.

“Pelaku ini residivis curanmor lintas kabupaten, yang aman orang Batanghari bermain (melakukan Curanmor-red) di Kota Jambi,” katanya.

Sementra itu, tersangka atas nama Hari mengatakan belum mengetahui berapa akan menjual motor hasil curiannya, karena saat sedang melakukan eksekutor motor ketahuan warga dan diamankan Polisi.

“Belum tau, biasanya kawan yang jual, kami tidak tau, kami hanya pemetik atau Eksekutor,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman Maksimal 5 Tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dukung Operasional POLRES Tanjung Jabung Timur, PetroChina Serah Terimakan Bantuan Material Garasi Mobil

    Dukung Operasional POLRES Tanjung Jabung Timur, PetroChina Serah Terimakan Bantuan Material Garasi Mobil

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukung Operasional POLRES Tanjung Jabung Timur, PetroChina Serah Terimakan Bantuan Material Garasi Mobil SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR  – SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. menyerahan bantuan material untuk garasi mobil operasional di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, pada Senin, 18 Juli 2022 kepada Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur. Mulyono Eko […]

  • Bupati Tanjab Barat Berharap Kafilah MTQ Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional

    Bupati Tanjab Barat Berharap Kafilah MTQ Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Berharap Kafilah MTQ Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka Training Center (TC) Tahap Ketiga Kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang berlangsung di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal, Jum’at (16/08/24). TC tahap ke-3 ini akan berlangsung […]

  • Satlantas Polresta Jambi Tilang 38 Unit Angkutan Batubara

    Satlantas Polresta Jambi Tilang 38 Unit Angkutan Batubara

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satlantas Polresta Jambi Tilang 38 Unit Angkutan Batubara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota Jambi menindak sebanyak 38 angkutan truk batubara. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa Satlantas Polresta Jambi tadi malam, Senin (10/10/22) telah menindak puluhan angkutan truk batubara dan sebanyak 38 unit truk sudah di tilang. ” Jajaran Satlantas Polresta tilang […]

  • Tiga Korban Tenggelam di Sungai Tembuku Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia 

    Tiga Korban Tenggelam di Sungai Tembuku Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia 

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Korban Tenggelam di Sungai Tembuku Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah dilakukan pencarian oleh Tim Selam Basarnas Jambi, akhirnya Tiga korban tenggelam di Sungai Tembuku Sejinjang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kasi Operasi Basarnas Jambi, Manca menyebutkan bahwa, setelah mendapatkan laporan adanya korban tenggelam, Tim langsung ke lokasi yang mana […]

  • Manfaatkan Wajah yang Lugu Agar Dapat Belas Kasihan, Ternyata Pemuda Ini Komplotan Pelaku Kasus Pemerasan

    Manfaatkan Wajah yang Lugu Agar Dapat Belas Kasihan, Ternyata Pemuda Ini Komplotan Pelaku Kasus Pemerasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Manfaatkan Wajah yang Lugu Agar Dapat Belas Kasihan, Ternyata Pemuda Ini Komplotan Pelaku Kasus Pemerasan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Kepolisian Polsek Kota Baru berhasil mengamankan salah satu DPO pelaku kasus pemerasan. Pelaku yang diamankan tersebut bernama Sudirman (19) warga Sunan Giri RT. 37 Kelurahan Simpang III Sipin Kota Jambi. Sudirman diamankan setelah mendapatkan informasi dari […]

  • Empat Kali Swab Test, Pasien 05 Asal Tanjab Barat Akhirnya Dinyatakan Sembuh

    Empat Kali Swab Test, Pasien 05 Asal Tanjab Barat Akhirnya Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Empat Kali Swab Test, Pasien 05 Asal Tanjab Barat Akhirnya Dinyatakan Sembuh SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah dilakukan swab test sebanyak 4 kali, akhirnya Pasien 05 Positif Covid-19 asal Kabupaten Tanjab Barat dinyatakan sembuh. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Tahaarudin saat dikonfirmasi serambijambi.id, Minggu (17/5/20). Menurutnya, […]

expand_less