Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Jambi menggelar media gathering dari berbagai media cetak, online, radio dan televisi di Ballroom Swiss-Belhotel, Sipin, Senin (25/10/2021) siang.

Kepala Perwakilan OJK provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata Yudha mengucapkan terima kasih atas kesediaan jurnalis menghadiri acara silaturahmi ini. Selain itu, Ia berharap acara yang rutin dilaksanakan OJK Jambi ini dapat berlangsung secara berkala.

“Acara ini tak lain untuk meningkatkan silaturahmi dan koordinasi sehingga dapat membawa kebaikan bagi Provinsi Jambi yang memiliki beragam potensi ekonomi bersumber dari sumber daya alam yang terbarukan. Salah satunya perkebunan, pertanian, tanaman, pangan, peternakan, kehutanan, perikanan dan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2021 OJK telah menerapkan sistem kerja baru yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam mengejar ISO 37.000 yang isinya terkait dengan anti gratifikasi.

“Kita menerapkan sistem ini semakin “Ok” dalam menjalankan operasional OJK Jambi. Apabila masyarakat melakukan pengurusan di OJK namun di persulit atau di mintai dana agar lancar, hal itu dapat di laporkan dan karyawan tersebut akan di blacklist,” ungkapnya.

Diketahui juga, sejak 1 Januari 2018, layanan Sistem Informasi Debitur (SID), yang biasa dikenal sebagai BI Checking, beralih, yang awalnya dikelola Bank Indonesia (BI) kini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini berkaitan dengan mulai diaplikasikannya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Dengan berjalannya SLIK, Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani kegiatan operasional SID atau BI Checking sejak 31 Desember 2017. Pelapor SID ataupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan BI Checking dapat melakukannya di OJK. Alhamdulillah dari Januari 2021 sampai Oktober 2021 pengguna atau masyarakat (Jambi) yang berusaha menggunakan data SLIK mencapai 2582. Ini cukup bagus ke depannya,” jelas Yudha Nugraha Kurata.

Silaturahmi bertajuk media gathering semakin meriah dengan beragam doorprize yang disediakan panitia untuk wartawan yang hadir diacara.

Sementara itu, Analis Eksekutif Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK pusat, Irhamsah menuturkan saat ini, tercatat ada 106 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin OJK dengan total penyaluran nasional sebesar Rp 249, 938 triliun.

Selain itu terdapat juga maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dilatarbelakangi beberapa faktor. Salah satunya yakni kurangnya pemahaman masyarakat akan pinjol.

Dikatakannya, penawaran pinjol ilegal biasanya memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat. Celakanya, pinjol ilegal biasanya menerapkan suku bunga yang tinggi, denda tidak terbatas sampai melakukan teror atau intimidasi.

Maraknya pinjol ilegal dilakukan para pelaku karena adanya kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Selain itu, kesulitan pemberantasan dikarenakan lokasi server banyak ditemukan di luar negeri.

“Sementara, masyarakat yang menjadi korban sangat rendah literasinya yang tidak mengecek legalitas pinjol tersebut dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol ilegal,” ujar Irhamsah secara virtual.

Irhamsah menyampaikan ciri-ciri pinjol resmi dan pinjol ilegal. Pinjol ilegal pasti tidak memiliki izin OJK. Lainnya, tidak jelasnya pengurus dan alamat kantor, informasi bunga pinjaman dan denda tidak jelas serta tidak ada layanan pengaduan. Masih banyak ciri-ciri lainnya.

OJK, tambah Irhamsah telah melakukan beberapa upaya preventif dan represif terhadap pinjol ilegal.

Upaya Preventif Diantaranya :

A. Edukasi kepada masyarakat luas

• Sosialisasi.

• Pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Daerah.

• Kuliah Umum.

• Menjadi narasumber dalam kegiatan webinar.

• Wawancara dengan Media.

Upaya Represif Diantaranya :

A. Mengumumkan pinjaman online ilegal kepada masyarakat

B. Cyber patrol dan memgajukan blokir situs dan aplikasi

secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Repulik Indonesia

C. Memutus akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan Transfer Dana untuk tidak bekerja sama dengan Pinjol ilegal.

D. Menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. 

Irhamsyah juga memberi tips jika sudah melakukan pinjaman di pinjol ilegal.

“Laporkan ke SWI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id

untuk dilakukan pemblokiran. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Jangan pernah akses lagi ke pinjaman online ilegal.”

“Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan. Segera lapor ke polisi dan lampirkan Laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul,” jelas Irhamsah.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket narkotika sabu dan 6 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kawasan Pasar Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (08/08/19). Disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes […]

  • Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

    Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan persiapan akhir pelaksanaa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). PKS ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2022 antara Ombudsman RI […]

  • Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko, Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah

    Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko, Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko, Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah SERAMBIJAMBI.ID, Merangin – Danrem 042/Gapu Bringjen TNI M. Zulkifli , SIP, MM menyampaikan bahwa TMMD meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dalam membangun infrastruktur dan membuka daerah yang terisolir serta meningkatkan kehidupan berbangsa maupun bernegara dalam rangka kepentingan pertahanan […]

  • Silaturahmi Syawal dan Halal Bihalal DPD LDII Kota Jambi Turut Dihadiri Langsung Walikota DR dr H Maulana

    Silaturahmi Syawal dan Halal Bihalal DPD LDII Kota Jambi Turut Dihadiri Langsung Walikota DR dr H Maulana

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Syawal dan Halal Bihalal DPD LDII Kota Jambi Turut Dihadiri Langsung Walikota DR dr H Maulana  SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Dalam rangka meningkatkan talhi silaturahmi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah IsIam Indonesia (LDII) Kota Jambi menggelar “Silaturahmi Syawal dan Halal Bihalal” di Masjid Tawakkal yang beralamat di Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi […]

  • Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Dilanjutkan, Ini Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi

    Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Dilanjutkan, Ini Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diskresi Kepolisian Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Dilanjutkan, Ini Penyampaian Dir Lantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan. Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023. Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, […]

  • Pendaftar PPPK Sarolangun Didominasi Tenaga Teknis

    Pendaftar PPPK Sarolangun Didominasi Tenaga Teknis

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pendaftar PPPK Sarolangun Didominasi Tenaga Teknis SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Ribuan tenaga kontrak daerah atau honorer di Kabupaten Sarolangun saat ini telah mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erri Hari Wibawa. Erri Hari Wibawa mengatakan bahwa, dari total 3.003 pelamar, sedikitnya terdapat 2.973 orang pelamar yang telah […]

expand_less