PetroChina Serahkan Bantuan Tabung Oksigen ke POLRI

0

PetroChina Serahkan Bantuan Tabung Oksigen ke POLRI

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Industri hulu migas kembali melanjutkan penyerahan bantuan tabung oksigen untuk penanggulangan Covid-19. Kali ini, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. dan Medco E&P, bersama dengan KADIN Indonesia menyerahkan bantuan 300 tabung yang sudah terisi oksigen kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (25/8/2021), yang secara simbolis dilakukan dari Vice President Supply Chain Management PetroChina, Gusminar, kepada Asisten Kapolri Bidang Logistik, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Turut mendampingi dalam acara penyerahan bantuan oksigen adalah Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Yukki Hanafi.

Vice President Human Resources & Relations PetroChina, Dencio Renato Boele menjelaskan, bantuan tabung oksigen di Jambi dan Jakarta ini adalah wujud dukungan penuh PetroChina kepada fasilitas dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA :

“Tabung oksigen yang diserahkan oleh PetroChina Jabung bersifat ready-to-use. Tabung-tabung ini diambil dari Lapangan Blok Jabung, dan telah direkondisi agar sesuai dengan standar medis sebagai bagian penanganan pasien Covid-19. PetroChina bangga dapat menjadi bagian dari inisiatif gotong royong antara industri hulu migas dan KADIN untuk membantu upaya-upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia,” ujar Dencio.

“Penyerahan bantuan oksigen untuk POLRI adalah rangkaian dari kegiatan program peduli oksigen yang digagas oleh SKK Migas dan KADIN Indonesia yang diluncurkan pada tanggal 16 Juli 2021. Peluncuran program peduli oksigen tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Sekretaris Jenderal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, manajemen SKK Migas, Ketua Umum KADIN Indonesia, dan pimpinan KKKS. Saat itu, SKK Migas mewakili KKKS menyerahkan bantuan secara bertahap tujuh buah isotank dengan ukuran 17.000 m3 dan 18.000 m3, serta 1.500 tabung oksigen ukuran 3 m3 dan 6 m3. Kemudian KADIN Indonesia dengan dukungan industri oksigen mengisi tabung-tabung tersebut, dan selanjutnya menyerahkan kepada instansi yang membutuhkan,” jelas Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, dikutip dari laman resmi POLRI.

Rudi menambahkan, penyerahan bantuan diberikan kepada berbagai instansi di pusat maupun di daerah. Untuk penyerahan bantuan di tingkat pusat, SKK Migas berkoordinasi dengan KADIN Indonesia, sedangkan untuk bantuan di daerah, Kepala Perwakilan SKK Migas berkoordinasi dengan KADIN Provinsi. Terkait kerja sama antara SKK Migas dengan POLRI yang telah berjalan selama ini, Rudi menyampaikan bahwa SKK Migas dan POLRI memiliki MoU terkait pengamanan aset maupun operasional hulu migas. Deputi Dukungan Bisnis pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan POLRI, sehingga operasional hulu migas dapat berjalan dengan baik.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata bantuan industri hulu migas untuk penangangan Covid-19 secara kolaboratif, dan sinergi dengan jajaran KADIN memberikan dukungan dan bantuan kepada Pemerintah, dalam penanggulangan wabah Covid-19. Sebagai wakil negara dalam mengelola aset hulu migas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dukungan dan bantuan dari jajaran POLRI mutlak dibutuhkan. Kami juga saat ini terus melakukan koordinasi dengan jajaran POLRI melalui Kepolisian Daerah dalam penanganan illegal drilling dan illegal tapping. Karena aktivitas pencurian di hulu migas sangat merugikan negara, mengganggu iklim bisnis di sektor hulu migas, serta mengganggu operasional dan keselamatan kerja serta lingkungan di industri hulu migas,” jelasnya.

Pada sambutannya, Asisten Kapolri Bidang Logistik, Firman Shantyabudi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari SKK Migas dan KADIN Indonesia, dalam penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Lebih lanjut, Firman menyampaikan, bantuan 300 tabung oksigen akan distribusikan ke Rumah Sakit POLRI untuk menanggulangi Covid-19. Nantinya, tabung oksigen ini akan dimanfaatkan oleh anggota POLRI dan masyarakat yang dirawat.

“Kami juga saat ini terus melakukan koordinasi dengan jajaran POLRI melalui Kepolisian Daerah dalam penanganan illegal drilling dan illegal tapping. Karena aktivitas pencurian di hulu migas sangat merugikan negara, mengganggu iklim bisnis di sektor hulu migas, serta mengganggu operasional dan keselamatan kerja serta lingkungan di industri hulu migas. Bantuan tabung oksigen dari SKK Migas dan KADIN Indonesia, akan sangat berharga bagi Rumah Sakit POLRI dan akan dipergunakan sebaik-baiknya. Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran SKK Migas dan KADIN Indonesia. Semoga dengan semangat, solidaritas dan kerja sama, kita dapat keluar dari pandemi ini sebagai pemenang,” pungkasnya.

Dalam hal bantuan tabung oksigen yang diserahkan di Jakarta, PetroChina menjadi salah satu KKKS yang terlibat dalam program bantuan kemanusiaan untuk penanganan Covid-19 di bawah koordinasi SKK Migas dan KADIN. Penyerahan bantuan tabung oksigen pada tanggal 25 Agustus adalah yang kedua di Jakarta, setelah sebelumnya dilakukan penyerahan 380 tabung oksigen lengkap dengan regulator medis kepada Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD) di Markas Besar Angkatan Darat pada tanggal 30 Juli 2021.

Sebelumnya pada Rabu, 25 Agustus 2021, penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi diperkuat melalui sinergi SKK Migas – PetroChina. Hal tersebut terbukti dengan diadakannya serah terima bantuan 50 tabung oksigen dan 50 unit regulator kepada Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Kantor BPBD Provinsi Jambi.

Field Manager PetroChina International Jabung Ltd., John Halim menuturkan, sebanyak 50 tabung oksigen berikut regulator tersebut sangat dibutuhkan para pasien yang dirawat di rumah sakit di Provinsi Jambi.

“PetroChina bergotong-royong dan bahu-membahu untuk membantu dan meringankan para pasien yang terpapar dan memerlukan tabung oksigen. Saya berharap, tidak ada lagi peningkatan terkait kasus baru Covid-19. Sedangkan, untuk penyerahan tabung oksigen sendiri, akan diatur oleh BPBD Provinsi Jambi,” ujarnya. (*)

Comments
Loading...