Bersama Bupati, Kapolres Tanjab Timur Tinjau Vaksinasi di Desa Teluk Majelis
SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur AKBP Andi Much Ichsan Usman, SH, SIK bersama Bupati Tanjabtim H Romi Haryanto tinjau langsung masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi di Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur Sabtu, (21/8/21)
Peninjauan Kapolres bersama Bupati Tanjabtim turut didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kasat IK, Kasubbag Humas Polres Tanjab Timur dan Kapolsek Kuala Jambi Ipda Mulyadi.
Adapun peninjauan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Bapak Bupati Tanjab Timur bersama Bapak Kapolres Tanjab Timur merupakan agenda dari Pemda dan TNI-POLRI untuk mengajak masyarakat Kabupaten Tanjab Timur khususnya Desa Teluk Majelis agar divaksinasi Covid-19.
Sebagaimana ungkapan Bupati Tanjab Timur saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kegiatan saat ini guna memaksimalkan vaksinasi dan telah 22 % masyarakat Kabupaten Tanjab Timur yang telah disuntik vaksin covid-19.
” Alhamdulillah di Kabupaten Tanjab Timur telah 22 persen masyarakat yang divaksin,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Much Ichsan menjelaskan bahwa mulai Senin 23 Agustus 2021 akan diberlakukan ketentuan INMENDAGRI No.31 Tahun 2021 terkait PPKM Level. 4 di Wilayah Kota Jambi.
Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanjab Timur Pelaku perjalanan domestik dari dan kewilayah Kota Jambi baik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transfortasi umum jarak jauh (Udara, Bis, Kapal Laut) harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Kapolres, untuk syarat tersebut adalah agar menunjukkan Kartu Vaksin (Minimal Dosis Pertama), Menunjukkan PCR H.2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk Moda transfortasi Mobil Pribadi, Sepeda Motor, Bis dan Kapal Laut) dan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki Kartu Vaksin.
” Kalau tidak terlalu mendesak atau ada kepentingan mendadak, saya sarankan untuk tetap di rumah,” ungkap Kapolres.
Selain itu AKBP Andi M Ichsan juga menghimbau kepada masyarkakt agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas, sehingga penyebaran Covid-19 bisa di minimalisir, dan bagi yang belum di vaksin silakan daftar ke gerai Vaksinasi yang ada di Desa, Kecamatan hingga Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Syah)