Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Mau Keluar Sel Tahanan, Jaksa Berang ke Chairil Anwar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tak Mau Keluar Sel Tahanan, Jaksa Berang ke Chairil Anwar 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sempat marah-marah kepada tersangka Chairil Anwar Direktur PT. Kharisma Kemingking dalam kasus pengrusakan lahan diluar kawasan industri Kemingking, Kamis sore (1/7/2021).

Jaksa Kejati Jambi, Filpan Laia yang didampingi Kasubdit II HARDA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hasan yang mana, awalnya menemui dan meminta tersangka Chairil Anwar keluar dari rutan Mapolda Jambi untuk menandatangani berkas perkara perlimpahan P21 atas kasusnya dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan.

“Kau (tersangka) keluar dulu, ini perintah. Nak kau tolak BAP nyo atau tidak itu semua hak kau. Kami kesini sesuai perintah Undang-undang,” ujarnya, sambil membentak.

Pantauan awak media dilapangan, akhirnya setelah perdebatan panjang tersangka Chairil Anwar keluar dari rutan Mapolda Jambi dan meminta untuk pihak kejaksaan untuk menghubungi Kuasa hukumnya terlebih dahulu.

“Saya izin sebelumnya hubungi Pengcara saya dulu,” minta Chairil Anwar.

Pihak kejaksaan mempersilahkan tersangka Chairil Anwar untuk menghubungi kuasa hukumnya. Namun, dia tetap harus dibawa ke Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi untuk menandatangani pelimpahan berkas perkaranya.

Untuk diketahui Chairil Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lahan, kasus ini berawal dari kerja sama investasi bisnis antara Tanoto Yacobes alias Ayong dengan Chairil Anwar.

Diketahui, Ayong menanamkan investasi senilai Rp25 miliar kepada Chairil dengan sejumlah kesepakatan yang diikat dengan akta notaris. Ternyata, Chairil tidak bisa menepati janji sesuai kesepakatan.

Akhirnya, dibuat perjanjian baru di hadapan notaris, dimana Chairil bersedia menyerahkan apartemen, rumah, dan tanah kepada Ayong. Di antara tanah itu berada di Kemingking.

Belakangan, Chairil tetap menggarap tanah tersebut, yang kini menjadi objek laporan. Menurut polisi, Chairil memerintahkan anak buahnya untuk merusak tanaman di atas lahan itu. Sehingga Ayong pun melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

Selain kasus yang dilaporkan Ayong, penyidik Polda Jambi juga sedang mendalami laporan Christian Wijaya. Christian pun melaporkan Chairil melakukan perusakan lahan yang juga berada di Kemingking.

Satu laporan lagi yang melibatkan Chairil yang dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, yakni terkait dugaan pelanggaran undang-undang lingkungan dalam persiapan KI Kemingking.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ribuan Karangan Bunga Banjiri Mapolres Tanjab Barat, Ada Apa?

    Ribuan Karangan Bunga Banjiri Mapolres Tanjab Barat, Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ribuan Karangan Bunga Banjiri Mapolres Tanjab Barat, Ada Apa? SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ribuan karangan bunga membanjiri halaman depan Mapolres Tanjab Barat, Senin (21/12/20). Pantauan serambijambi.id di lokasi, ribuan karangan bunga itu datang dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perusahaan, organisasi dan perorangan. Usut punya usut, ribuan karangan bunga itu ternyata berisikan ucapan elamat kepada Polres […]

  • Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

    Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan unit I Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, KP. Anis Macan 4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Satwas SDKP Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai 25 Miliar Rupiah. Penyelundupan BBL itu berhasil […]

  • Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

    Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, SIP., M.M selaku Pimpinan Umum Latihan diwakili Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, S.E., M.M bertindak selaku Inspektur Upacara Pembukaan Latihan dan Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satgas Karhutla Provinsi Jambi tahun 2023, […]

  • Polisi Tangkap Bandar Togel Jaringan Helen dan Tikui di Jambi

    Polisi Tangkap Bandar Togel Jaringan Helen dan Tikui di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Bandar Togel Jaringan Helen dan Tikui di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menangkap bandar judi togel yang terlibat dalam perputaran uang narkoba jaringan Helen dan Tikui. Dari pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, L alias Lohan sebagai agen, AK dan […]

  • Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Unit Idik II (Tipidter) Polresta Jambi berhasil ungkap kasus jual beli dan memelihara satwa yang dilindungi oleh Undang-undang. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan pengungkapan kasus satwa dilindungi tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di kecamatan Kota Baru ada seorang yang […]

  • BIN : 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme

    BIN : 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan ada 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN. Dari 100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikalisme “Berdasarkan pemetaan dari kita, dari 100 masjid di kementerian, lembaga, dan BUMN, saya ulangi, dari 100 masjid yang ada di kementerian, lembaga, dan BUMN itu terdapat 41 masjid yang […]

expand_less