Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH bersama Camat Jaluko Adrizal, S.Sos dan Kades Pematang Gajah membubarkan kerumunan lomba burung berkicau yang bertempat di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (20/12).
Lomba burung berkicau yang sempat berjalan beberapa sesi tersebut berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 sesuai izin yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi, namun dalam perjalanan di sesi berikutnya kerumunan terjadi dan terpaksa dibubarkan oleh Kapolsek bersama Camat Jaluko.
Dari hasil pantauan di lapangan pada saat Kapolsek yang didampingi Camat dan personil Polsek Jakuko memanggil ketua panitia pelaksana lomba untuk menanyakan izin diadakan lomba burung berkicau tersebut.
Ketua Panitia Hardianto menjelaskan bahwa izin diadakan lomba burung tersebut ada dan diberikan langsung oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi.
” Awalnya para pemain mengikuti dan sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tapi pertengahan jalan kembali berkerumun,” ujarnya.
Kita sudah mengingatkan dan terus menghimbau kepada seluruh para pemain untuk tidak berkerumun pada saat menggantangkan burung, dan sempat kita stop setengah jam untuk membuat kesepakatan mematuhi aturan sesuai Prokes, akan tetapi masih juga berkerumun, lanjutnya.
” Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Kapolsek dan Pak Camat karena sudah mengingatkan serta memberikan himbauan kepada para pemain burung berkicau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH menyampaikan saya mendapatkan laporan masyarakat bahwa lomba burung berkicau ini tidak sesuai dengan Prokes, makanya saya hadir untuk menghimbau dan membubarkan kerumunan, jelasnya.
” Walaupun ada izin dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muaro, kalau tidak diikuti maka saya tegaskan untuk dibubarkan, “tegasnya.
Ini terpaksa dibubarkan karena para pemain burung berkicau tidak mengikuti protokol kesehatan dan bahkan mengindahkannya, tegas Iptu Irwan SH.
Ditambahkan Iptu Irwan SH, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, tambahnya.
” Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan timbulnya klaster baru,” sambungnya.
Saya himbau kepada seluruh pemain burung berkicau untuk kembali ke rumah dengan tertib dan sesampainya di rumah untuk segera mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga, ujar Kapolsek.
Mari kita sama-sama cegah penyebaran Covid-19, tutupnya. (Syah)