Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

0

Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Narkoba jenis Sabu seberat 19,4 kg yang diselundupkan didalam ban mobil berhasil digagalkan Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

Empat anggota sindikat narkoba internasional sebagai pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba tersebutpun berhasil diamankan.

Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, didampingi Dirnarkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa anggotanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 18 paket besar atau seberat 19,4 kilogram yang akan diedarkan di Jambi dan sekitarnya oleh empat orang pelaku yang dijadikan kurir jaringan narkoba internasional asal Malaysia,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

“Barang berasal dari Malaysia untuk diedarkan ke Jambi dan masuk melalui jalur laut yang dibawa dari Malaysia-Batam-Tembilahan dan menuju ke Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi dan akan didistribusikan ke tempat hiburan malam dan lainnya,” lanjut Kapolda.

BACA JUGA :

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan empat tersangka yakni berinisial IS dan RR warga Riau serta berinisial A dan HI warga Jambi. Sabu ini direncanakan akan diedarkan di Jambi seberat 19.460 gram atau 19,46 Kg dengan modus operandi pelaku untuk mengelabui petugas paket sabu tersebut disimpan secara terpisah di dalam ban cabangan mobil yang mengangkutnya dari kapal menuju ke Jambi menggunakan mobil pribadi, sambung Alumni Akabri angkatan 88 tersebut.

Atas perbuatnya keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dari hasil pengungkapan narkoba ini, Polda Jambi berhasil menyelamatkan masyarakat Jambi sebanyak 38.920 jiwa.

Modusnya pelaku dengan menyimpan sembilan paket sabu itu didalam ban mobil dan sembilan paket lagi di dalam kotak berwarna coklat serta keempat pelaku mendapat perintah untuk pengiriman barang, mereka adalah kurir yang menerima dan akan mengedarkannya di wilayah Jambi, lanjut Kapolda.

“Kami kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat berkat laporannya bahwa akan terjadi pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur laut dan berdasarkan informasi itu anggota menindaklanjutinya dan berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.

Di Jambi harus masih waspada, banyak jalur yang bisa di lewati dan polisi akan pantau semua jalur itu agar tidak beredar. Genderang perang melawan peredaran narkoba terus digaungkan Polda Jambi dan buktinya Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus empat palaku sindikat narkoba internasional, tutup Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi. (Syah)

Comments
Loading...