Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Menteri Terbitkan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Tahun Ajaran 2020/2021 Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah akan dimulai bulan Juli 2020.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan proses pembelajaran di setiap daerah dilakukan secara berbeda sesuai dengan zona yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah pada masing-masing Kabupaten/Kota.

Dalam SKB ini disebutkan, Satuan Pendidikan yang berada dalam Zona Hijau dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan atau Kanwil Kenenag Provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 setempat.

Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengatakan untuk Tanjab Barat sendiri yang terkategori ‘zona hijau’, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan amanah SKB tersebut dapat berjalan dengan efektif.

“Secepatnya kita akan berkoordirnasi baik dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti bisa efektif dak tidak menyalahi kebijakan,” kata sekda saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan SKB, satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Kuning, Orange, dan Merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah (BDR).

Namun demikian, penyelenggaraan proses pembelajaran di Daerah Zona Hijau akan dibagi menjadi tiga tahap dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan. Berikut pembagian tahapannya :

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B, paling cepat Juli 2020.
• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB, paling cepat September 2020.
• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal, paling cepat November 2020.

Sedangkan untuk Sekolah dan madrasah berasrama dilarang melakukan pembukaan asrama dan masih diharuskan melakukan belajar dari rumah selama masa transisi (2 bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian asrama. (hms/Sj).

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Hadirkan Cafe Literasi di Kecamatan Geragai, Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Berikan Apresiasi

    PetroChina Hadirkan Cafe Literasi di Kecamatan Geragai, Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Berikan Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Hadirkan Cafe Literasi di Kecamatan Geragai, Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Berikan Apresiasi SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Masyarakat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, sangat antusias menyambut kehadiran Cafe Literasi yang dibangun oleh SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd. melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM). Antusiasme masyarakat terlihat pada saat peresmian cafe, yang berlangsung […]

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ternyata Keponakan Korban Sendiri

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ternyata Keponakan Korban Sendiri

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ternyata Keponakan Korban Sendiri SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Setelah melakukan proses penyelidikan yang hanya memerlukan waktu tidak sampai 24 jam, Polres Muaro Jambi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Maro Sebo, Muaro Jambi. Pelaku pembunuhan ternyata tak lain merupakan keponakan korban sendiri. Kejadian pembunuhan […]

  • Langkah Nyata Wali Kota Maulana Perjuangkan BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid

    Langkah Nyata Wali Kota Maulana Perjuangkan BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langkah Nyata Wali Kota Maulana Perjuangkan BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Komitmen meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan kembali ditegaskan Wali Kota Jambi, Maulana. Ia memastikan Pemerintah Kota Jambi tengah memperjuangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh marbot dan imam masjid di Kota Jambi. Langkah ini menjadi perhatian khusus di tengah momentum Ramadan 2026, […]

  • Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri

    Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram untuk masyarakat di Kota Jambi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 dipastikan tercukupi. “Kepada masyarakat Kota Jambi, terutama yang menggunakan tabung Gas LPG 3 Kg, saya selaku Wali Kota […]

  • Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

    Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Harap Proses Pengurusan PI Lebih Cepat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH berharap proses pengurusan Participating Interest (PI) lebih cepat prosesnya yang akan digunakan untuk pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur usai melaksanakan Audiensi Bersama Presiden Direktur Petrochina Quen Mingyan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu […]

  • Sempat Heboh, Pasien yang Diduga Terjangkit Virus Corona Akhirnya Dipulangkan dari Rumah Sakit

    Sempat Heboh, Pasien yang Diduga Terjangkit Virus Corona Akhirnya Dipulangkan dari Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sempat Heboh, Pasien yang Diduga Terjangkit Virus Corona Akhirnya Dipulangkan dari Rumah Sakit SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terduga pasien yang sebelumnya sempat heboh terjangkit virus Corona akhirnya dipulangkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Jumat (31/1/20). Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Dewi Lestari membenarkan adanya kabar tersebut. Kata […]

expand_less