Tak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Puluhan Pengendara Ditilang Polisi
Tak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Puluhan Pengendara Ditilang Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seperti tanpa ada efek jera, yang mana kali ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia rutin yang dilaksanakan di Jalan Pangeran Suponegoro (Dekat Sariputra) Talang Jauh Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Selasa (25/2/20).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas IPTU L. Nauli Harahap, SH dengan melibatkan sebanyak 20 personil Satlantas Polresta Jambi.
Dari razia yang digelar tersebut masih banyaknya pengendara yang melintas ditemukan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, kaca spion, tidak membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.
Disampaikan Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu Nauli Harahap, kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin Satlantas Polresta Jambi, yang mana bertujuan untuk para pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” sebutnya.
Dari hasil razia tersebut, Satlantas Polresta Jambi menilang sebanyak 39 pengendara, baik yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan tidak memakai helm, dengan rincian menilang 22 lembar SNTK, 5 lembar SIM, dan kendaraan roda dua sebanyak 12 unit yang kita amankan di Satlantas Polresta Jambi,” terangnya
Kita berharap kepada para pengendara kendaraan bermotor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada saat berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tandasnya (Syah)