Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Tindak Pidana Terterntu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Mustar (42) yang merupakan pendana dalam pembalakan kayu hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan Selasa, 30 Juli 2019 di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kasubdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irsan Rabu (7/8/2019) mengatakan, tersangka melancarkan aksi pembalakan liar di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir dengan menggunakan 40 orang tenaga kerja.

Kayu yang di balak dari kawasan hutan PT PDI yang berada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kemudian diolah menjadi kayu olahan di dalam kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kayu olahan tersebut kemudian dialirkan melewati parit/kanal yang bermuara di dekat gudang tersangka yang berada di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari gudang tersangka, kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut dijual kepada pembeli-pembeli yang ada di wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung semenjak tahun 2015.

Dari penangkapan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit truck, kayu olahan yang terdiri dari Kelompok Rimba Campuran (Punak), Kelompok Kayu Indah Dua (Rengas Burung), Kelompok Meranti, Dokumen-dokumen, Alat komunikasi, 2 Kartu ATM dan Chainsaw (Alat tebang).

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman paling singkat 1 (satu) tahun penjara dan paling lama 5 (lima) tahun penjara serta pidana denda paling sedikit rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 9 orang yang terdiri dari pekerja-pekerja tersangka M. Terhadap tersangka M telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Untuk diketahui, Tim Dit Tipidter Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan Penyelidikan terhadap Kegiatan Tersangka semenjak tanggal 13 Mei 2019. Pada saat itu ditemukan kayu olahan dengan berbagai macam jenis dan ukuran + 2.000 kubik dan Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 tim Dit Tipidter Bareskrim Polri dan dibantu oleh Sat Brimobda Polda Jambi melakukan penindakan di areal parit atau kanal tempat ditumpuknya kayu-kayu milik tersangka.

Dalam penindakan tersebut, penyidik menemukan pekerja tersangka yang sedang bekerja memindahkan kayu dari dalam parit, serta mobil-mobil truck yang sedang memindahkan kayu olahan dari tempat penumpukan ke gudang tersangka. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga

    AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang libur akhir tahun, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM) mempersembahkan kejutan bagi para pecinta Sport Scooter di tanah air dengan meluncurkan produk terbaru di jajaran skutik MAXi Yamaha, yaitu AEROX ALPHA. Hadir dengan berbagai sentuhan pembaruan baik dari segi desain, […]

  • Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Intelkam

    Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Intelkam

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Intelkam SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rakernis Fungsi Intelkam tahun 2020 di Ruang Ebony Hotel BW Luxury, Selasa (22/9/20), kegiatan Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi. Rakernis ini mengusung tema Fungsi Intelijen siap mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan menjaga […]

  • Pemkab Tanjab Barat dan SKK Migas – Petrochina Lauching Gerakan Gemar Membaca Melalui Dongeng

    Pemkab Tanjab Barat dan SKK Migas – Petrochina Lauching Gerakan Gemar Membaca Melalui Dongeng

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat dan SKK Migas – Petrochina Lauching Gerakan Gemar Membaca Melalui Dongeng SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Perpustakaan dan kearsipan Tanjab Barat bekerjasama dengan SKK Migas – Petrochina International jabung Ltd menggelar launching gerakan gemar membaca melalui mendongeng, Selasa (30/7/19) di aula kantor desa terjun gajah, Kecamatan Betara, Tanjab […]

  • Bupati Tanjab Barat : Jangan Hanya Mau Jabatan ‘Kasat Pol PP’, Kalau Tidak Suka Tinggalkan

    Bupati Tanjab Barat : Jangan Hanya Mau Jabatan ‘Kasat Pol PP’, Kalau Tidak Suka Tinggalkan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat : Jangan Hanya Mau Jabatan ‘Kasat Pol PP’, Kalau Tidak Suka Tinggalkan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. Safrial, MS bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda melakukan peninjauan perayaan malam natal di sejumlah gereja di Kuala Tungkal, Selasa (23/12/19) malam. Peninjauan ini untuk memastikan perayaan malam Natal 2019 […]

  • Satu Anggota Panwas di Tanjab Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Satu Anggota Panwas di Tanjab Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Anggota Panwas di Tanjab Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu orang anggota Panwas Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, Ir. H. Taharuddin dikonfirmasi serambijambi.id, Selasa (8/12/20) malam. “Ya, ada satu orang anggota panwas Kecamatan Betara terkonfirmasi positif covid-19. […]

  • Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Tiba di Cianjur  

    Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Tiba di Cianjur  

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Tiba di Cianjur   SERAMBIJAMBI.ID, CIANJUR – Dikawal langsung oleh personel Polres Muaro Jambi, bantuan kemanusiaan untuk membantu korban bencana gempa bumi di Cianjur tiba di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Minggu (27/11/22). Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyebutkan bahwa bantuan kemanusiaan polres Muaro Jambi telah tiba di Kabupaten Cianjur. ” Alhamdulillah […]

expand_less