Darurat? Hubungi 110! Polres Tanjab Barat Siagakan Layanan Bebas Pulsa 24 Jam

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memperkuat komitmen pelayanan prima, Kepolisian Polres Tanjab Barat mengoptimalkan layanan Call Center Polri (CCP) 110. Fasilitas ini disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat secara humanis.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Mauli Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, menegaskan bahwa layanan 110 hadir untuk memangkas birokrasi. Warga yang sedang dalam kondisi darurat kini tidak perlu lagi membuang waktu untuk datang ke kantor polisi secara fisik.

“Layanan Call Center ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri segera. Cukup tekan 110 dari ponsel, petugas kami akan langsung merespons,” ujar IPDA Ucen, Senin (9/2/2026).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain:

BACA JUGA :
  •  Kecelakaan Lalu Lintas
  • Bencana Alam (Banjir, pohon tumbang, dll.)
  • Gangguan Kamtibmas (Tawuran, kerusuhan, atau tindak kriminal)
  • Ancaman Keamanan
  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Selain jalur telepon 110, Polres Tanjab Barat juga membuka jalur komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi warga yang ingin mengirimkan bukti laporan berupa foto atau video secara real-time. Layanan Aduan WhatsApp Polres Tanjab Barat: 0821-8443-1437

Meski akses dibuka seluas-luasnya selama 24 jam, pihak kepolisian memberikan peringatan tegas bagi oknum yang berniat menyalahgunakan fasilitas ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar nomor layanan ini tidak digunakan untuk main-main atau prank. Setiap laporan yang masuk akan terdata, dan kami berharap fasilitas ini digunakan dengan bijak oleh mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,” pungkas IPDA Ucen.

Dengan adanya layanan ini, Polres Tanjab Barat berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanjab Barat. (SJ)

Comments
Loading...