Habiskan Hasil Curian untuk Judi Online dan Miras, Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Tanjab Barat Ditangkap

0

Habiskan Hasil Curian untuk Judi Online dan Miras, Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Tanjab Barat Ditangkap

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone dan pembobolan rumah yang beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kedua pelaku, berinisial Junai (21) dan Bani (22), ditangkap setelah meresahkan warga di sejumlah wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Kasus ini mencakup lima TKP curanmor, empat TKP pencurian HP, dan satu TKP pembongkaran rumah.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan spesialis dalam aksi pencurian ini. Total ada 10 TKP yang mereka akui telah dilakukan, dengan kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Sipayung, Rabu (8/10/25)

BACA JUGA :

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Tipidum Satreskrim terkait keberadaan pelaku curanmor dan pencurian Handphone di dalam kotak motor. Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan di lapangan, tim langsung bergerak.

Pada Senin malam, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Junai di rumah saudara kandungnya di Jalan Sungai Tiram, Kuala Tungkal.

Setelah diinterogasi, Junai mengakui perbuatannya dan menyebut nama pelaku lain, Bani, yang ternyata telah lebih dahulu diamankan pada Selasa, 30 September 2025.

Kedua pelaku ini diketahui tinggal di alamat yang sama di Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Hasil interogasi menunjukkan uang hasil kejahatan mereka habis digunakan untuk judi daring atau judi slot dan membeli minuman keras,” jelas AKP Frans.

Selain mengamankan dua pelaku utama, lanjut AKP Frans, pihaknya juga mengamankan Z, seorang penadah yang membeli motor curian jenis Yamaha Jupiter Z1 yang telah dibongkar oleh kedua pelaku untuk dijual per satuan.

“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan mereka, antara lain yakni empat unit sepeda motor dengan berbagai merek, empat unit handphone berbagai merek yang dicuri dari dalam box motor serta barang bukti dari satu TKP pembobolan rumah, yakni satu unit kompor gas, satu tabung gas, satu unit magic com, dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Frans

Adapun lokasi kejahatan (TKP) yang diakui pelaku tersebar di beberapa wilayah, antara lain Parit 9, Jalan Jenderal Sudirman, Parit Lapis Desa Tanjung Pasir, Pasar Ijab Raya, dan Sungai Tiram.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (SJ)

Comments
Loading...