Pelaku Penggelapan Mobil di Merlung Berhasil Diringkus Polisi di Sumatera Barat
Pelaku Penggelapan Mobil di Merlung Berhasil Diringkus Polisi di Sumatera Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Merlung bekerjasama Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Luhak berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan mobil yang telah menjadi buron selama beberapa waktu. Tersangka, yang diketahui berinisial RS, berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Luhak, Sumatera Barat pada Selasa, 1 April 2025.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Polsek Luhak untuk melakukan penangkapan.
Adapun kronologis singkat penggelapan ini berawal saat RS bersama istrinya, pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar Pukul 13.30 WIB datang ke rumah korban yang berada di jalan Timur, RT. 01 Kelurahan Merlung.
“Kedatangan RS dengan istrinya itu bermaksud meminjam mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1079 ED milik korban, dengan alasan akan pergi membawa anaknya liburan ke Jambi dan akan mengembalikan mobil tersebut malam itu juga, namun setelah ditunggu sampai malam hari mobil tak kunjung kembali. Korban pun berusaha untuk menghubungi RS dan istrinya, namun handphone mereka tidak bisa lagi dihubungi. Dan korban pun kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Merlung,” ujar AKP Agung
Lebih lanjut, AKP Agung menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini serta kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian di Polsek Luhak, Sumatera Barat.
Saat ini, pelaku RS dan barang bukti telah dibawa kembali ke Mapolsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Dengan tertangkapnya pelaku penggelapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. (SJ)