Polisi Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Tawuran dengan Pistol Mainan di Kuala Tungkal

0

Polisi Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Tawuran dengan Pistol Mainan di Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kapten Piere Tandean Bengkinang Ujung RT. 05 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Kuala Tungkal Ilir.

Dalam insiden yang meresahkan warga ini, polisi menemukan fakta bahwa kelompok remaja tersebut menggunakan pistol mainan sebagai bagian dari aksi mereka.

Peristiwa tawuran yang terjadi pada Rabu (2/4/25) sekitar pukul 17.30 WIB itu melibatkan dua kelompok remaja yang saling serang. Warga sekitar yang khawatir dengan eskalasi kekerasan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

BACA JUGA :

“Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak remaja ini. Penggunaan pistol mainan, meskipun tidak mematikan, tetap dapat menimbulkan ketakutan dan berpotensi memicu tindakan yang lebih berbahaya,” ujar Kapolres, Kamis (3/4/25) pagi.

Polisi berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 pucuk pistol mainan jenis shotgun dan beberapa batang kayu dengan berbagai ukuran.

Saat ini, para remaja yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjab Barat. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak orang tua para remaja untuk memberikan pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di malam hari.

“Peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya indikasi potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan melakukan upaya preventif di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tawuran, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada para remaja.

Penting untuk dipahami bahwa meskipun disebut “mainan,” pistol mainan tetap berpotensi berbahaya, terutama jika digunakan secara tidak bertanggung jawab. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait kasus ini:

Potensi Bahaya Pistol Mainan: Seperti yang telah dibahas sebelumnya, pistol mainan, terutama yang menggunakan peluru keras atau memiliki mekanisme pegas yang kuat, dapat menyebabkan cedera serius, termasuk pada mata. Meskipun dalam konteks tawuran mungkin tidak dimaksudkan untuk menyebabkan luka serius seperti senjata tajam, tetap ada risiko cedera fisik.

Aspek Hukum dan Ketertiban: Tawuran adalah tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Penggunaan pistol mainan dalam tawuran dapat memperkeruh suasana, menimbulkan kepanikan, dan bahkan disalahartikan sebagai penggunaan senjata api sungguhan oleh pihak lain.

Dampak Psikologis: Meskipun menggunakan pistol mainan, tindakan tawuran tetap memiliki dampak psikologis negatif, baik bagi pelaku maupun korban, serta masyarakat sekitar yang menyaksikan.

Peran Orang Tua dan Masyarakat: Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada remaja mengenai bahaya tindakan tawuran dan penggunaan benda-benda yang berpotensi membahayakan, termasuk pistol mainan.

Tindakan Kepolisian: Tindakan kepolisian mengamankan remaja yang terlibat tawuran, meskipun menggunakan pistol mainan, adalah langkah yang tepat untuk mencegah eskalasi konflik, menjaga ketertiban, dan memberikan efek jera. (SJ)

Comments
Loading...