Dukung Kelancaran dan Keselamatan Transportasi Sungai, Kepala BPTD Kelas IIA Jambi Serahkan Dokumen Legalitas Kapal
Dukung Kelancaran dan Keselamatan Transportasi Sungai, Kepala BPTD Kelas IIA Jambi Serahkan Dokumen Legalitas Kapal
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi sungai dan danau, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, H. Baidawi, S.IP., telah melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen legalitas kapal berupa PAS Sungai dan Danau atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) serta pemberian alat keselamatan berupa life jacket dan lifebuoy kepada para pemilik dan pengusaha kapal ketek di Desa Terusan, Kabupaten Batanghari.
Penyerahan 54 dokumen kapal itu telah menerima surat keterangan ukur, PAS Sungai dan Surat Persetujuan Penggunaan Nama Kapal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di wilayah sungai dan danau di Provinsi Jambi memiliki kepemilikan yang sah dan terdaftar secara resmi di Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan.
Desa ini melayani aktivitas masyarakat, khususnya penduduk dari Desa Trans (dulu), yang memanfaatkan transportasi sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Lebar sungai di wilayah ini mencapai ± 800 meter dengan waktu tempuh penyeberangan sekitar 5 hingga 10 menit.
Saat ini, terdapat sekitar 119 kapal ketek yang beroperasi untuk melayani aktivitas masyarakat. Dengan tingginya lalu lintas sungai, keselamatan menjadi perhatian utama BPTD Kelas II Jambi.
Dengan dokumen tersebut, kapal tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan transportasi perairan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, BPTD Kelas II Jambi juga menyerahkan life jacket dan lifebuoy kepada para pemilik kapal.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, menyampaikan, “Pemberian alat keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kapal agar lebih memperhatikan keselamatan penumpang. Kami berharap alat keselamatan ini digunakan dengan maksimal demi mencegah terjadinya kecelakaan.”
BPTD Kelas II Jambi berencana melibatkan Jasa Raharja Cab. Jambi sebagai pihak ketiga dalam sistem penjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas sungai. Dengan adanya program ini, pemilik kapal ketek dan pengguna jasa transportasi sungai dapat terlindungi dari risiko kecelakaan.
“Tentu akan ada premi yang menjadi bagian dari skema asuransi ini. Kami sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk Datuk Desa, Kadishub, dan para pengusaha ketek, yang telah menyambut baik langkah ini,”tambah Benny Nurdin Yusuf.
Langkah ini mendapatkan dukungan dari Datuk Desa, Kadishub, dan para pemilik ketek di Desa Terusan dan Pasar Terusan. Mereka menyadari pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama, mengingat tingginya aktivitas lalu lintas sungai.
Apresiasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, H. Baidawi, S.IP., yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan transportasi perairan yang aman dan nyaman. “Kami mengajak semua pihak, terutama para pengusaha kapal, untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
*Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi*