Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumat 01 November 2024 di wilayah Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto mengungkapkan adapun pelaku pengedar narkoba yang kita amankan ini berinisial AH (48) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mana adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Kebun Batang Asam.

“Mendapatkan adanya informasi itu, kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Ari Irfani langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

Dan akhirnya terduga pelaku pengedar sabu ini berhasil kita amankan dengan menggunakan teknik penyamaran atau under cover buy.

“Pelaku ini diamankan pada Jumat 01 November 2024, sekitar pukul 17.50 WIB di wilayah Desa Dusun Kebun,” katanya

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, dari penggeledahan badan yang dilakukan, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 18,99 gram dan 3 butir Pil Ekstasi.

Selain itu, dari tangan pelaku ini, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak kecil warna merah putih, satu kantong warna hitam, satu unit handphone android warna biru hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau,” ungkapnya

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan atas perbuatannya itu, terduga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,“ pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi

    Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan dengan pengancaman, dua dari pelaku berhasil diamankan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Dimas bersama pacarnya May Kalsum. Sedangkan, rekannya Dimas berinisial RN masuk DPO. […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam upaya meningkatkan mutu tata kelola keuangan daerah, Pemkab Tanjung Jabung Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Tahun 2023, Senin (13/03/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Ar Riyadh Kualatungkal dari 13 – 16 Maret 2023 […]

  • Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes

    Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Omicron varian baru virus Covid-19 sudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus. Sementara itu, sudah ada tiga kasus positif virus corona varian omicron […]

  • Ekspedisi Garuda Putih, Menyibak Sisi Kehidupan Suku Anak Dalam

    Ekspedisi Garuda Putih, Menyibak Sisi Kehidupan Suku Anak Dalam

    • calendar_month Rabu, 9 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Suku Anak Dalam (SAD) adalah salah satu kelompok masyarakat minoritas yang hidup di pedalaman Provinsi Jambi, SAD sering juga disebut sebagai Orang Kubu atau Orang Rimba. Jumlah masyarakat SAD yang ada di wilayah Provinsi Jambi sampai dengan saat ini dapat dinyatakan masih belum terdata secara pasti, karena pola hidup masyarakat SAD yang […]

  • Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah Sambut HUT Kemenkumham ke 78

    Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah Sambut HUT Kemenkumham ke 78

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah Sambut HUT Kemenkumham ke 78 SERAMBIJAMBI.ID, KUALA TUNGKAL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke 78,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kantor Imigrasi (Kanim) Tungkal menggelar kegiatan bhakti sosial dan donor darah, Rabu (2/8/23). Bhakti Sosial dan kesehatan tersebut bekerja sama dengan Unit Tranfusi Darah (UTD) RSUD KH […]

  • Pick Up L300 Versus MX King, Satu Orang Meninggal Dunia

    Pick Up L300 Versus MX King, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 2 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (1/10/18) sekira pukul 12.05 WIB “Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Pick Up Mitsubishi L300 dengan Nopol BH 9211 AP yang dikemudikan seorang laki laki bernama Muhammad Ali yang bertabrakan […]

expand_less