Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumat 01 November 2024 di wilayah Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto mengungkapkan adapun pelaku pengedar narkoba yang kita amankan ini berinisial AH (48) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mana adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Kebun Batang Asam.

“Mendapatkan adanya informasi itu, kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Ari Irfani langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

Dan akhirnya terduga pelaku pengedar sabu ini berhasil kita amankan dengan menggunakan teknik penyamaran atau under cover buy.

“Pelaku ini diamankan pada Jumat 01 November 2024, sekitar pukul 17.50 WIB di wilayah Desa Dusun Kebun,” katanya

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, dari penggeledahan badan yang dilakukan, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 18,99 gram dan 3 butir Pil Ekstasi.

Selain itu, dari tangan pelaku ini, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak kecil warna merah putih, satu kantong warna hitam, satu unit handphone android warna biru hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau,” ungkapnya

Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan atas perbuatannya itu, terduga pelaku ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,“ pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polri Peduli, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan ke Masyarakat Desa Jebus

    Polri Peduli, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan ke Masyarakat Desa Jebus

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polri Peduli, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Mesin Pembuat Pakan Ikan ke Masyarakat Desa Jebus   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Masyarakat kelompok nelayan kerambah apung berdayung bersama yang berada di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi ditengah pandemi Covid-19 kesulitan mendapatkan pakan ikan. Tak hanya itu, harganya juga cukup mahal sehingga banyak masyarakat yang […]

  • Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

    Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa? Penulis : Prima Trisna Aji (Dosen Spesialis Medikal Bedah Lincoln College University Malaysia) Dunia dengan segala dinamika selalu menjadi topik pembahasan setiap harinya. Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak Guru dan Ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun […]

  • Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Terima Anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Terima Anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, (21/01/2026) Gelar terbebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. Kegiatan yang […]

  • BREAKING NEWS: Satu Pasien Suspect Covid-19 Meninggal Dunia di Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal

    BREAKING NEWS: Satu Pasien Suspect Covid-19 Meninggal Dunia di Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS: Satu Pasien Suspect Covid-19 Meninggal Dunia di Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pasien suspect covid-19 berjenis kelamin laki-laki yang dirawat di Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal, Minggu (27/9/20) meninggal dunia. Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanjab Barat, Ir. H. Taharuddin dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan hal tersebut. […]

  • Tak Adanya Petugas Pemakaman, Dua Perawat Wanita Ikut Makamkan Jenazah Pasien Suspect Covid-19 di Tanjab Barat

    Tak Adanya Petugas Pemakaman, Dua Perawat Wanita Ikut Makamkan Jenazah Pasien Suspect Covid-19 di Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tak Adanya Petugas Pemakaman, Dua Perawat Wanita Ikut Makamkan Jenazah Pasien Suspect Covid-19 di Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu pasien suspect Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat berinisial MH meninggal dunia pada Minggu (30/8/20). Jenazahnya pun kemudian dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU Khusus Covid-19 yang berada di Desa Lubuk Telentang, Kecamatan Betara, Kabupaten […]

  • Ini Pesan Kabid Humas Polda Jambi Saat Buka Bimtek Fungsi Humas Polda Jambi dan Jajaran 

    Ini Pesan Kabid Humas Polda Jambi Saat Buka Bimtek Fungsi Humas Polda Jambi dan Jajaran 

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Kabid Humas Polda Jambi Saat Buka Bimtek Fungsi Humas Polda Jambi dan Jajaran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto membuka kegiatan Bimtek fungsi Humas Polda Jambi di Hotel Aston pada Senin, (11/09/2023). Bimtek ini dilaksanakan dengan mengangkat tema, Meningkatkan kemampuan komunikasi dan interaksi digital personel Humas Polri yang presisi menuju Indonesia […]

expand_less