Tidak Punya Uang, Seorang Bapak Curi Susu Formula untuk Anak, Polisi Lakukan Restorative Justice dan Beri Bantuan 13 Kotak Susu
Tidak Punya Uang, Seorang Bapak Curi Susu Formula untuk Anak, Polisi Lakukan Restorative Justice dan Beri Bantuan 13 Kotak Susu
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Polresta Jambi melalui Polsek Jelutung sebelumnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (34) yang melakukan aksi pencurian Susu Formula di Indomaret, pada Senin (23/4/24) kemarin.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron menyampaikan, pada saat kejadian, yang bersangkutan ini memanfaatkan petugas indomaret yang tengah lengah.
Saat petugas Indomaret lengah, yang bersangkutan nekat mengambil 1 (satu) kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3+ rasa madu ukuran 900 gram, yang mana susu tersebut dimasukan kedalam baju pelaku.
“Berdasarkan hasil penyidikan, D nekat mencuri satu kotak susu formula untuk kebutuhan nutrisi anaknya,” katanya
Melihat kondisi ekonomi yang lemah tersebut, sambung Iptu Ali mengatakan, kemudian Aparat Kepolisian melakukan Restorative Justice.
“Restorative Justice ini merupakan suatu model pendekatan baru dalam upaya penyelesaian perkara pidana yang memusatkan pada partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat serta menjadi pilihan masyarakat dengan mengedepankan mediasi,” ujarnya
Lebih lanjut Iptu Ali menyampaikan, sebagai bentuk kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini mencuri karena keterpaksaan, karena tidak memiliki uang untuk membeli susu anaknya, sehingga ia nekat melakukan pencurian.
“Kita sudah memanggil pihak Indomaret, keluarga pelaku untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara sehingga kita lakukan Restorative Justice,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan, Pak Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut memberikan bantuan 13 kotak susu Kotak SGM untuk keperluan nutrisi anaknya yang masih menyusui,“ pungkasnya. (Syah)