6 Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Berstatus Pelajar
6 Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih Berstatus Pelajar
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Para pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (20), AV (25), MAR (37), FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat menggelar konferensi pers mengatakan, sejak Januari hingga sekarang, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP.
“Pada bulan 14 Januari, kita berhasil mengamankan MA (20) dan AV (25), mereka berdua beraksi di 5 TKP. Saat ini mereka sudah menjadi tahanan Kejaksaan,” ujar AKBP Agung, Selasa (23/4/24)
Kemudian untuk selanjutnya pihaknya bekerjasama dengan Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku MAR (37) pada tanggal 23 Januari 2024 atas kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox di depan Alfamart Kuala Tungkal.
“Saat ini untuk pelaku MAR, kasusnya masih ditangani pihak Polsek Pasar Jambi. Ia ditahan di Polsek Pasar Jambi karena terlibat kasus Curanmor juga di wilayah hukum Polsek Pasar Jambi,” lanjut AKBP Agung
Dan yang terakhir, pada 20 April 2024 pihaknya berhasil mengamankan pelaku FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).
Halaman Selanjutnya: Dua pelaku masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah di Tanjab Barat