PJ Sekda Tutup Rangkaian Musrenbang Tingkat Kecamatan di Sarolangun
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kecamatan Sarolangun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan pada Rabu (07/02/24) pagi. Kegiatan yang mengangkat tema ”Pemantapan Perekonomian Daerah Melalui SDM dan Infrastuktur Yang Berkualitas” tersebut dibuka Pj Sekda Sarolangun, Ir.Dedi Hendri di Aula Kantor Camat Sarolangun.
Tampak hadir Plt. Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, Kepala OPD, Camat Sarolangun Bustra Desman, para Kades dan Lurah Se – Kecamatan Sarolangun, Kepala KUA Sarolangun, Perwakilan Kapolsek, Perwakilan Danramil, Tokoh Masyarakat, Delegasi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bustra Desman selaku Camat Sarolangun menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Musrenbang tersebut ialah menampung hasil Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang sudah digelar pada tanggal 8 – 18 Januari 2024 yang lalu untuk diusul ke Musrenbang tingkat Kabupaten.
Selain itu, ia juga melaporkan penggunaan anggaran tahun 2023 kegiatan khusus bantuan Provinsi yang sudah selesai dilaksanakan seperti pembangunan infrastuktur pengaspalan jalan dalam kota,sumur bor, turap, drainase, bronjong pelatihan aparat desa dan BPD,, pembangunan gedung dan pagar sekolah, pemberian modal dan pembangunan rumah layak huni.
Sementara, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Maria Susanti dalam kesempatan tersebut menyebutkan, jika Musrenbang merupakan bagian yang penting dalam perencanaan pembangunan dengan duduk bersama membahas pembangunan skala prioritas yang tidak dapat dibiayai oleh anggaran Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk bisa dibiayai oleh Kabupaten.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini yang menjadi isu prioritas diantaranya ialah, peningkatan infrastruktur pelayanan umum, peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan pelayanan Publik dan peningkatan SDM. Fokus untuk Kecamatan Sarolangun, dimana dari data ada sekitar 10 % atau 496 masyarakat miskin eksterm dan 7 % angka pengangguran.
Sementara Pj Sekda Sarolangun, Ir Dedi Hendri dalam arahannya mengatakan, kita harap usulan yang sudah diusulkan benar – benar yang menyentuh masyarakat, usulan yang mendasar atau usulan yang urgent, sehingga bisa di akomodir.
”Yakinlah jika kita mendahulukan usulan yang mendasar untuk masyarakat, pasti bisa terakomodir,” ujarnya.
Dengan keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun yang saat ini sebesar Rp 1.3 Triliun, tentunya kemampuan kita tidak sama antara tahun depan dengan tahun ini, sehingga kita dituntut untuk bisa melaksanakan kegiatan yang memang urgensi.
”Kemampuan kita baru 7 % persen dari anggaran APBD, ini menjadi tugas kita semua bagaimana bisa mendorong PAD dengan pajak. Untuk itu peran Kades dan Lurah sangat penting,” tutup Dedi Hendri. (Rdh).