Hearing Bersama KPU, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Minta pada Pemilu 2024 Agar Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
Hearing Bersama KPU, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Minta pada Pemilu 2024 Agar Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengadakan agenda hearing atau dengar Pendapatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, (5/2/24)
Dalam hearing tersebut, para pihak legislatif membahas tentang beragam persoalan maupun kesiapan pihak KPU Muaro Jambi untuk melaksanakan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari nantinya.
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Usman Halik menyampaikan, bahwa pada agenda hearing bersama dengan pihak KPU Muaro Jambi membahas tentang kesiapan maupun kendala yang dihadapi KPU dalam Pemilu nantinya.
Selain itu, kata dia, pihak Legislatif turut meminta pada pemilihan umum nantinya tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) maupun Pemungutan Suara Susulan (PSS).
“Tadi kita mempertanyakan kesiapan KPU dalam Pileg dan Pilpres nanti. Sekaligus kendala yang mereka hadapi yaitu kondisi cuaca dan bencana alam,” kata Usman Halik kepada pewarta.
Usman Halik mengatakan, saat ini terdapat beberapa Kecamatan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi mengalami kebanjiran. Pihak KPU Muaro Jambi, katanya, mengusulkan untuk dilakukan PSS jika ada terdapat wilayah yang mengalami kebanjiran yang parah.
“Jika air tidak surut bahkan bertambah dan masih dalam kondisi banjir, mereka (red-KPU) mengusulkan untuk daerah yang terkena banjir itu dilakukan Pemungutan Suara Susulan atau PSS. Dan kami kaji, kondisi air yang tidak surut atau mengalami kenaikan tidak berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.