Viral di Media Sosial Tanjab Barat Zona Merah Narkoba, Ini Kata Kapolres Tanjab Barat
Viral di Media Sosial Tanjab Barat Zona Merah Narkoba, Ini Kata Kapolres Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usai ramai dan menjadi sorotan publik terkait Tanjab Barat Zona Merah Narkoba, Polres Tanjab Barat langsung merespon hal tersebut.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat diwawancarai serambijambi.id, Selasa (04/07/23) terkait dengan berita viral di media sosial “Tanjab Barat Zona Merah Narkoba“, AKBP Padli menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya upaya ungkap kasus dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Tanjab Barat.
Bahkan untuk Polres Jajaran Polda Jambi, Polres Tanjab Barat termasuk yang berprestasi dalam mengungkap kasus atau dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika.
Selama periode bulan Januari – Juni 2023 pihaknya berhasil mengamankan 65 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar Narkotika.
“Selama periode tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Sabu seberat 2.009,96 gram bruto (2 Kilogram Bruto, Red), Narkotika Ganja seberat 2.11 gram bruto dan Ekstasi sebanyak 51 Butir,” terang AKBP Padli
Jika barang bukti Narkotika Sabu tersebut dinilai secara ekonomis, maka Narkotika Sabu seberat 2.009,96 gram itu bernilai sebesar Rp. 2.612.948.000,- (2,6 Milyar Rupiah).
“Kemudian apabila dikompresi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa serta 1 gram ganja 4 jiwa dan 1 gram Ekstasi 1 jiwa, maka sebanyak 10.108 jiwa masyarakat Tanjab Barat telah terselamatkan,” beber AKBP Padli
Lebih lanjut AKBP Padli mengatakan bahwa upaya pemberantasan Narkotika di masyarakat bukan hanya menjadi tugas pihak Kepolisian, melainkan juga semua pihak, lapisan masyarakat dan semua institusi, baik tokoh masyarakat, tenaga pendidik maupun orang tua sangat berperan besar dalam penanggulangannya.
“Seperti kita ketahui bahwa Narkotika memang merupakan penyakit masyarakat yang luar biasa dampaknya, baik dari sisi agama maupun kesehatan.
Dampak dari narkoba jelas akan memporakporandakan dunia yang bisa memutus satu atau lebih generasi jika tidak diberantas, apalagi dengan perkembangan Ilmu Teknologi (IT) saat ini,” ujar AKBP Padli
Menurut AKBP Padli, orang tua memiliki andil paling dominan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba bagi putra-putrinya.
AKBP Padli juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjab Barat, supaya tidak mencoreng nama baik Tanjab Barat sebagai Kabupaten yang religius dan sosiakultural masyarakatnya,” imbuh AKBP Padli (SJ).