Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Pemilik Usaha Hiburan Malam Terkait Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika
Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Pemilik Usaha Hiburan Malam Terkait Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pada kesempatan kali ini Jum’at Curhat Polda Jambi dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru didampingi Kabag Wassidik AKBP Andi Ichsan dengan mengundang para pemilik usaha tempat hiburan pada Jum’at, (28/04/2023).
Disampaikan oleh Dirresnarkoba, tujuannya mengundang pemilik usaha tempat hiburan untuk mendengarkan aspirasi pemilik usaha, sekaligus memberikan himbauan untuk antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
” Pada kesempatan kali ini, saya sengaja mengundang rekan-rekan semua pagi hari ini untuk melakukan sharing dan berbagi informasi, serta menghimbau agar di tempat rekan-rekan melakukan usaha dan bekerja mencari rezeki jangan sampai ditemukan adanya pengujung yang menggunakan obat terlarang tersebut dan citra hiburan malam menjadi buruk, ” Jelas Dir Resnarkoba Polda Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Fransisco selaku perwakilan pemilik usaha hiburan malam menyampaikan, bahwa dirinya dan pelaku usaha lain menyadari jika tempat hiburan malam membebaskan penggunaan narkotika dan obat terlarang akan berefek lebih buruk untuk usaha mereka.
” Untuk hal seperti itu tidak baik menurut saya, karena akan berdampak buruk serta memikirkan keluarga dan anak-anak di rumah. Kami mengantisipasi para pengunjung yang masuk dengan melakukan pengecekan KTP dan body checking,”ucapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Dir Resnarkoba menyetujuinya dan berharap walau dilakukan pemeriksaan tidak menganggu kenyamanan dan privasi pengunjung.
” Silahkan melakukan usaha dan membuka lapangan pekerjaan, terapkan aturan yang tidak merugikan namun tidak juga membebaskan, teknis pikirkan dengan baik jangan membuat resah pengunjung dan menganggu privasinya. Selektif dan prioritaskan kepada pengunjung yang mencurigakan,” jelas Thomas Panji.
Tampak hadir Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mewakili Kabid Humas, Pejabat Utama Ditresnarkoba Polda Jambi, dan pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan.