Gubernur Jambi Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

0

Gubernur Jambi Ingatkan Sopir Angkutan Batu Bara Patuhi Aturan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komunitas sopir batu bara mengadakan audensi dengan Gubernur Jambi Al Haris, Kamis (16/02/2023) bertempat di rumah dinas gubernur.

Pada pertemuan itu, Gubernur Al Haris didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani mengatakan. Kepada seluruh sopir angkutan batubara untuk mengikuti dan mematuhi aturan agar tidak menyebabkan kemacetan.

Disamping itu, kepada para sopir batu bara diimbau untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja sebagai upaya menangani permasalahan dan mengurai kemacetan dan sesuai aturan, angkutan batubara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal 4,8 ton.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebanyak 8 ton, karena pertimbangan kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton tidak sesuai dengan upah yang diterima sopir, ujar Al Haris.

BACA JUGA :

“Diminta kepada ketua komunitas sopir batu bara untuk melakukan pendataan yang jelas terkait jumlah sopir batu bara supaya pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.”

Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu ada koordinasi untuk melakukan penertiban dengan cara mendata sopir batu bara yang ada, kata Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda terus bersinergi untuk melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara ini.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada 14 Februari 2023 bersama menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikannya. Pada akhir bulan ini, kembali diadakan rapat di Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang.

Tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Jambi, bahkan sopir truk batu bara menginginkan hal yang sama, karena kemacetan menyebabkan kerugian. Makan dari itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah diberlakukan, seperti jam operasional mengangkut batu bara, kata Al Haris.

Sementara Ketua Komuditas Sopir Batu bara (KSB), Tursiman mengatakan, badan kesatuan kebangsaan dan politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB ini.

Tujuannya adalah untuk mengakomodir sopir truk batu bara dan bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan saran ketika terjadi suatu permasalahan, katanya.

Comments
Loading...